Semarang (ANTARA) - Satgas Lawan COVID-19 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyerahkan bantuan berupa ratusan set alat pelindung diri (APD) kepada RSUP dr. Kariadi Semarang sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja petugas kesehatan.

Bantuan yang diserahkan di Semarang, Minggu (19/4) berupa 100 lembar baju hazmat, 100 unit kacamata kesehatan, 1.500 masker medis, 50 unit alat "rapid test", dan 588 bungkus vitamin Herbavid.

Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan bahwa tenaga medis merupakan seorang pahlawan yang bertaruh nyawa dalam penanganan situasi bencana nasional pandemi COVID-19.

"Kami telah melihat perjuangan dan pengabdian tenaga medis kita yang sangat mengharukan. Puluhan tenaga medis meninggal dalam tugas penanganan COVID-19. Banyak di antara mereka masih muda dengan kualifikasi keahlian yang tinggi," ujarnya.

Pria yang juga menjadi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku prihatin terkait dengan informasi mengenai terinfeksinya petugas kesehatan saat menangani pasien COVID-19, termasuk di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat.
Nabil juga meminta masyarakat harus membantu tim medis dengan berkata jujur mengenai kondisi dan riwayat perjalananan masing-masing saat memeriksakan kesehatan.

Dirinya bahkan menyebut bakal semakin banyak jumlah tenaga medis yang terinfeksi atau bahkan meninggal dunia akibat COVID-19 jika masyarakat masih tidak terbuka dengan kondisi kesehatan saat berobat.

"Kita harus bantu tim medis dengan jujur mengatakan kondisi tubuh kita. Jika memang sakit, atau ada gejala sakit, ungkapkan dengan jujur. Jika sebaliknya, akan banyak tenaga medis kita yang menjadi korban, karena salah informasi dari pasien," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP dr. Kariadi Agus Suryanto berterima kasih atas bantuan yang diterima dan mengakui keterbatasan APD yang menjadi tantangan setiap rumah sakit yang menjadi rujukan pasian COVID-19.

"Memang APD ini hampir seluruh rumah sakit menjadi masalah, secara jumlah kurang," ujarnya.

Sebagai antisipasi agar tidak semakin banyak petugas medis yang terinfeksi COVID-19 saat menjalankan tugasnya, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Apabila tenaga medis merasa APD yang dikenakan tidak sesuai standar maka harus melapor ke manajemen dan menunda pelayanan kesehatan. APD inikan dari berbagai macam sumber, kualitasnya kita harus hati-hati ada yang terstandar dan tidak terstandar," katanya.

Pemeriksaan standar APD dilakukan oleh Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RSUP dr. Kariadi Semarang.

Pewarta : Wisnu A.N
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024