Purwokerto (ANTARA) - Anggaran operasional DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang ada di APBD Tahun 2020 dipangkas untuk mendukung penanganan pandemik COVID-19, kata Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan.

"Sama seperti daerah lain, di Banyumas dipotong juga karena kebutuhannya cukup besar. Bahkan nanti, sebagian yang enggak penting-penting, yang kaitannya dengan dana aspirasi mungkin akan kita kurangi juga," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa sore.

Selain itu, kata dia, kegiatan fisik jika tidak terlalu mendesak juga akan ditunda dulu.

Dengan demikian, lanjut dia, anggaran-anggaran tersebut bisa dialihkan untuk mendukung penanganan COVID-19 di Banyumas karena permasalahan tersebut dinilai lebih penting.

Baca juga: Usai rapat di Solo, pasien positif COVID-19 di RSMS Purwokerto meninggal dunia

Terkait dengan penanganan pandemik COVID-19 di Banyumas, Budhi mengatakan pihaknya turut bergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk terlibat dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.

"Jadi, kami putuskan bersama-sama, semaksimal yang bisa kita lakukan. Ya cukup bagus, karena semuanya melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya," ujar pria yang pernah menjabat Wakil Bupati Banyumas periode 2013-2018.

Kendati demikian, dia mengakui jika masih ada beberapa persoalan yang harus segera ditangani, salah satunya terkait dengan tempat pemakaman bagi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia.

Baca juga: Pemkab Banyumas siapkan pemakaman khusus bagi PDP COVID-19 yang meninggal

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berencana menyiapkan tempat pemakaman khusus bagi PDP COVID-19 yang meninggal dunia, baik yang sudah dinyatakan positif maupun yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab.

Dalam hal ini, kata dia, tempat pemakaman tersebut akan berlokasi di tanah milik Pemkab Banyumas yang jauh dari permukiman warga.

"Nanti kami rapatkan, kita sediakan di mana, di tanah milik pemda (pemerintah daerah) yang jauh dari permukiman," tuturnya.

Menurut dia, masyarakat sebenarnya tidak perlu khawatir atau menolak terhadap pemakaman jenazah pasien COVID-19, karena pemerintah, rumah sakit, dan pihak lainnya sudah memperhitungkannya, mulai penempatan peti jenazahnya hingga tata cara memakamkannya.

"Semua itu sesuai dengan protapnya (prosedur tetap, red.)," ucapnya menegaskan.

Baca juga: Antisipasi hoaks COVID-19, Polresta Banyumas tingkatkan patroli siber
Baca juga: Pemkab dan IAI Banyumas bagikan pembersih tangan (VIDEO)

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024