Temanggung (ANTARA) - Gugus Tugas COVID-19 di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, untuk menyamakan langkah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona, kata Bupati Temanggung, M. Al Khadziq.

"Kita mengumpulkan gugus tugas tiap desa di masing-masing kecamatan, kita ingin menyamakan langkah semua gugus tugas desa untuk melakukan pengamanan dan pengendalian COVID-19 di desanya," katanya di Temanggung, Senin.

Ia mengatakan sekarang penyebaran penduduk, lalu lintas penduduk tetap sulit untuk dikendalikan maka satu-satunya cara adalah mengendalikan kegiatan masyarakat di desa masing-masing.

Baca juga: 1.808 orang daftar jadi relawan medis COVID-19

"Banyak hal yang kita samakan langkah di tingkat desa, pertama adalah soal pengendalian kegiatan sosial, kumpul-kumpul warga dan lain-lain supaya hal itu dihindarkan," katanya.

Khadiq menyampaikan gugus tugas ini akan melakukan pendisiplinan warga, kemudian menyosialisasikan protokol-protokol dan kedisiplinan terhadap beberapa hal misalnya terhadap orang yang pulang kampung dari daerah-daerah terjangkit.

"Apa yang harus dilakukan, hal ini harus sama semua kabupaten, kemudian dalam hal ada jenazah kiriman dari luar daerah masuk ke desa, mereka juga jenazah saudara-saudara kita apa yang harus kita lakukan," katanya.

Ia menuturkan mereka harus menyamakan langkah supaya gugus tugas di desa dan kelurahan ini semuanya bisa bergerak bersama-sama dengan standar dan langkah yang sama sehingga se-Kabupaten Temanggung bergerak.

Berdasarkan surat perintah kepada gugus tugas desa dengan stempel dari BPBD Kabupaten Temanggung, antara lain kalau ada pendatang masuk desa dilakukan karantina selama 14 hari di rumahnya dan gugus tugas melakukan cek kesehatan/suhu tubuh yang bersangkutan.

Kemudian melarang dan membubarkan orang bergerombol lebih 3 orang dalam satu tempat dan waktu baik acara sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Tidak boleh mengumpulkan massa atas nama kegiatan apa pun.

Jika ada jenazah dari luar kota dan ada kecurigaan bahwa jenazah meninggal karena demam, batuk, radang tenggorokan, sesak nafas maka keluarga harus jujur tentang penyebab kematian. 

Baca juga: Update COVID-19: 1.285 positif, 64 sembuh dan 114 meninggal di Indonesia

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024