Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso, yang meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona jenis baru (COVID-19).

"Benar (berstatus PDP COVID-19, red)," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP dr. Kariadi Nurdopo Baskoro saat dikonfirmasi melalui telepon di Semarang, Jumat malam.

Baca juga: Pemkab Pati lacak warga yang kontak dengan almarhum Imam Suroso

Ia menyebutkan bahwa almarhum dirawat di RSUP dr. Kariadi Semarang sejak Minggu (22/3).

Baca juga: Ganjar: Kota Tegal hanya "local lockdown"

Dokter Baskoro mengaku kurang mengetahui apakah almarhum menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19 saat awal masuk ke RSUP dr. Kariadi, termasuk riwayat perjalanan dari yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter Baskoro, almarhum akan dimakamkan di Kabupaten Pati pada Sabtu (28/3).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan pesan yang disampaikan almarhum kepada istrinya semasa hidupnya.

"Begitu saja ya Mas, informasi dari saya," ujar dokter Baskoro.

Seperti diwartakan, anggota DPR RI Imam Suroso meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi Semarang pada Jumat (27/3) pukul 20.50 WIB setelah dirawat selama enam hari.

Baca juga: PDP COVID-19 di RS Mardi Rahayu Kudus meninggal

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024