Semarang (ANTARA) - PLN untuk sementara menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan dan sebagai gantinya menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar.

"Artinya, untuk pembayaran rekening Bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari, dan Februari," kata Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Kamis.

Yuddy menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sekaligus sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) sesuai imbauan pemerintan untuk melaksanakan Work from Home (WFH) dan Physical Distancing.

"Kebijakan tersebut diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," jelas Yuddy.

Jjika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, kata Yuddy, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan dan pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

Yuddy menambahkan PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” kata Yuddy.

Baca juga: PLN siaga jaga pasokan listrik di tengah pandemi COVID-19

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, tambah Yuddy, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

Baca juga: 9 industri di Banyumas nikmati layanan premium PLN

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024