Semarang (ANTARA) - Gubernur Ganjar Pranowo melakukan lima langkah antisipatif untuk mengantisipasi meluas penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di Provinsi Jawa Tengah.

"Langkah antisipatif tersebut dari bidang kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, olahraga dan pariwisata, ketenagakerjaan, serta perhubungan," katanya di Semarang, Minggu.

Pada bidang kesehatan, langkah antisipatif yang dilakukan Ganjar dengan memerintahkan seluruh jajaran melakukan pelacakan riwayat perjalanan terhadap pasien yang dinyatakan positif COVID-19.

"Kami telah perintahkan semuanya melakukan penyelidikan terhadap setiap kasus, tim langsung melakukan 'tracking' dan masyarakat diharapkan juga ikut membantu kami untuk memberikan informasi yang diperlukan," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Ganjar: Pasien positif COVID-19 di Jateng bertambah, total empat orang
Baca juga: Ganjar menggratiskan biaya pemeriksaan COVID-19

Pada bidang pendidikan dan kebudayaan, Ganjar meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi.

Orang nomor satu di Jateng itu, juga memutuskan menunda pelaksanaan ujian nasional untuk memastikan kesehatan para pelajar dan mahasiswa selama 14 hari ke depan.

"Surat edaran tentang ini sudah kami sampaikan kepada sekolah dan juga bupati/wali kota agar segera dilaksanakan mulai besok Senin 16/3) sampai 14 hari ke depan," ujarnya.

Pada bidang olahraga dan pariwisata, Ganjar memutuskan menunda sejumlah agenda kegiatan olahraga di Jateng, bahkan Pekan Olahraga Daerah yang dijadwalkan digelar Senin (16/3) juga ditunda.

"Kami menggelar rapat dengan sejumlah pengurus olahraga untuk menunda seluruh 'event' sambil menunggu perkembangan yang ada. Kami juga memutuskan untuk menunda semua 'event' pariwisata, ekspo, karnival dan sebagainya," katanya.

Ganjar mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah biro perjalanan untuk memenuhi standar protokol kesehatan. Apabila mereka membawa wisatawan, maka harus dicek kesehatannya dengan "thermal gun" dan harus sering cuci tangan menggunakan sabun.

"Kalau wisatawan keberatan, maka tidak diizinkan turun dan memasuki daerah wisata. Sementara pengelola wisata yang berpotensi daya tarik mancanegara, diminta melakukan protokol 'screening' kesehatan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta rumah sakit setempat," ujarnya.

Di bidang ketenagakerjaan, Ganjar memerintahkan seluruh perusahaan melarang masuk kerja karyawan yang demam, batuk, dan pilek.

Perusahaan, kata dia, juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawannya.

Perusahaan juga diminta melakukan pembagian waktu kerja bagi karyawan agar tidak terjadi penumpukan, sedangkan perusahaan wajib berkoordinasi dengan buruh dan serikat kerja untuk pembagian sif.

"Saya melarang perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing (TKA) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Kami minta perusahaan juga membatasi kunjungan tamu ke perusahaan," katanya.

Di bidang perhubungan, Ganjar memutuskan melarang kapal pesiar asing bersandar di seluruh pelabuhan di Provinsi Jateng untuk sementara waktu, bahkan seluruh pelaku usaha transportasi umum juga diminta melakukan penjagaan terhadap kebersihan sesuai standar dan tata laksana yang baik.

"Seluruh ruang publik, sarana prasarana tempat ibadah, terminal dan stasiun harus dijaga kebersihannya sesuai standar prosedur yang ada. Kami minta semua tempat umum itu disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan 'hand sanitizer',"' tutupnya.

Jumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di Jateng bertambah dua orang setelah ada laporan ditemukan kembali kasus mereka yang terkonfirmasi.

Jumlah total pasien yang positif terinfeksi COVID-19 dan dirawat di rumah sakit di Jateng tercatat empat kasus dengan rincian dua pasien dirawat di RSUD dr. Moewardi Kota Surakarta, seorang di antaranya meninggal dunia, sedangkan di RSUP dr. Kariadi Semarang dan RSU Tidar Magelang, masing-masing seorang pasien. (LHP)

Baca juga: Ganjar liburkan dua minggu sekolah se-Jateng untuk antisipasi COVID-19
Baca juga: Wali Kota Surakarta tetapkan Solo KLB COVID-19
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024