Boyolali, Jateng (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan lembaganya untuk yang kedua kalinya.
"Predikat WTP diraih dari hasil pemeriksaan laporan keuangan 2019 yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat, oleh kantor akuntan publik, Riza Adi Syahril & Rekan Cabang Semarang," kata Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid di Boyolali, Jumat.
Jamal Yazid mengatakan prestasi tersebut menjadi berkah tersendiri bagi Baznas Kabupaten Boyolali yang selalu berupaya mengedepankan aspek transparansi pengelolaan uang zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) di Boyolali, baik dalam segi pengumpulan maupun penyalurannya.
"Alhamdulillah predikat WTP itu akhirnya kami peroleh. Dan sebagai informasi, predikat ini yang pertama di Jawa Tengah untuk laporan keuangan 2019 yang telah diaudit," katanya.
Baca juga: Baznas Kota Magelang salurkan bantuan korban pohon tumbang
Menurut Jamal, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bergerak di bidang pengelolaan dana ZIS selalu berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan untuk menjaga kepercayaan publik.
Oleh karena itu, Baznas Boyolali selalu melaporkan jumlah perolehan ZIS, sebagaimana data riil di lapangan, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
"Kami berharap dengan perolehan predikat WTP ini, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Boyolali akan semakin meningkat, sehingga semakin banyak pula mustahik yang menerima pemanfaatannya," katanya.
Dia mengatakan perolehan ZIS dihimpun dari berbagai sektor, baik instansi maupun perorangan. Pemkab Boyolali pada 2019 perolehan ZIS mencapai Rp3.908.912.662, dan kemudian dari instansi vertikal Rp1.394.289.487, BUMD Rp73.828.926 dan sektor BUMN Rp740.000. ZIS perorangan memperoleh dana Rp191.057.791, dan dari masjid Rp102.306.000, sehingga totalnya mencapai Rp5.671.134.866.
Perolehan ZIS selama 2019 sebesar Rp5.671.134.866 itu sudah melebihi dana yang ditarget semula senilai Rp3.700.000.000, dan pendistribusiannya mencapai 96 persen. Pada 2020 target pengumpulan ZIS melalui Baznas Kabupaten Boyolali sebesar Rp5.180.000.000, demikian Jamal Yazid.
Baca juga: Baznas Jepara salurkan dana ZIS sebesar Rp3,3 miliar
Baca juga: Bank Jateng Syariah berikan kendaraan operasional ke Baznas Jateng
"Predikat WTP diraih dari hasil pemeriksaan laporan keuangan 2019 yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat, oleh kantor akuntan publik, Riza Adi Syahril & Rekan Cabang Semarang," kata Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid di Boyolali, Jumat.
Jamal Yazid mengatakan prestasi tersebut menjadi berkah tersendiri bagi Baznas Kabupaten Boyolali yang selalu berupaya mengedepankan aspek transparansi pengelolaan uang zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) di Boyolali, baik dalam segi pengumpulan maupun penyalurannya.
"Alhamdulillah predikat WTP itu akhirnya kami peroleh. Dan sebagai informasi, predikat ini yang pertama di Jawa Tengah untuk laporan keuangan 2019 yang telah diaudit," katanya.
Baca juga: Baznas Kota Magelang salurkan bantuan korban pohon tumbang
Menurut Jamal, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bergerak di bidang pengelolaan dana ZIS selalu berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan untuk menjaga kepercayaan publik.
Oleh karena itu, Baznas Boyolali selalu melaporkan jumlah perolehan ZIS, sebagaimana data riil di lapangan, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
"Kami berharap dengan perolehan predikat WTP ini, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Boyolali akan semakin meningkat, sehingga semakin banyak pula mustahik yang menerima pemanfaatannya," katanya.
Dia mengatakan perolehan ZIS dihimpun dari berbagai sektor, baik instansi maupun perorangan. Pemkab Boyolali pada 2019 perolehan ZIS mencapai Rp3.908.912.662, dan kemudian dari instansi vertikal Rp1.394.289.487, BUMD Rp73.828.926 dan sektor BUMN Rp740.000. ZIS perorangan memperoleh dana Rp191.057.791, dan dari masjid Rp102.306.000, sehingga totalnya mencapai Rp5.671.134.866.
Perolehan ZIS selama 2019 sebesar Rp5.671.134.866 itu sudah melebihi dana yang ditarget semula senilai Rp3.700.000.000, dan pendistribusiannya mencapai 96 persen. Pada 2020 target pengumpulan ZIS melalui Baznas Kabupaten Boyolali sebesar Rp5.180.000.000, demikian Jamal Yazid.
Baca juga: Baznas Jepara salurkan dana ZIS sebesar Rp3,3 miliar
Baca juga: Bank Jateng Syariah berikan kendaraan operasional ke Baznas Jateng