Yogyakarta (ANTARA) - Tim peneliti Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunung Kidul telah mengantongi enam paten dari hasil riset terkait pengalengan masakan tradisional.
"Tadi ada paten namanya komponen heterogen, kita sudah daftarkan. Terus ada juga, namanya kita kan (mengembangkan teknologi) secara kapasitas UKM, (teknologi) portabel (bisa dipindahkan) ke sana kemari kan belum ada, itu kita patenkan juga," kata Peneliti Teknik Proses Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam LIPI Asep Nurhikmat di Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat.
Baca juga: Sidak ke Pasar Tradisional, Tim Pengawasan Ambil Sampel Makanan
Selain itu, peneliti LIPI juga mematenkan alat ukur konduktivitas sederhana untuk keperluan pengalengan bahan makanan.
"Kan masing-masing bahan (makanan) tadi konduktivitasnya berbeda-beda, kita buat alat sederhananya untuk mengukurnya juga, kita patenkan juga," kata Asep.
"Jadi sebenarnya dari pengalengan ini bisa enam paten yang sudah kita keluarkan. Nah itu dari rentang waktu 2010 sampai sekarang," ia menambahkan.
Kepala Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam LIPI Satriyo Krido Wahono menjelaskan bahwa teknologi pengalengan makanan sudah dikembangkan sejak sekitar 200 tahun lalu di negara empat musim.
LIPI mengadopsi teknologi pengalengan makanan sejak tahun 1977, awalnya untuk tempe. Sekarang teknologi tersebut digunakan dalam pengemasan masakan tradisional Indonesia.
Sebelumnya Satriyo menjelaskan bahwa tim peneliti LIPI telah memungkinkan pengalengan 100 makanan tradisional Nusantara dengan teknologi yang antara lain dimaksudkan untuk mempertahankan kandungan gizi makanan.
Menurut Satriyo, sudah ada 10 izin edar BPOM untuk produk masakan tradisional yang pengemasannya dilakukan menggunakan teknologi pengalengan LIPI.
Di samping itu, menurut dia, sudah ada pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan teknologi pengalengan makanan tradisional LIPI, antara lain produsen rendang di Payakumbuh, produsen gudeg di Yogyakarta, dan produsen empal gentong di Cirebon.