Magelang (ANTARA) - Sosialisasi penyusunan harga perkiraan sendiri diselenggarakan Pemkot Magelang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang-jasa di daerah itu, kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkot Magelang Wahyu Tri Prasetyo.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) di bidang pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai HPS (Harga Perkiraan Sendiri)," katanya di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu di sela kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan HPS dan Dokumen Kontrak Barang/Jasa yang dibuka Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan antara lain dihadiri Wakil Wali Kota Windarti Agustina serta Sekda Joko Budiyono.
Kegiatan diikuti 50 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan unsur pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Magelang, sedangkan narasumber Kepala Subdirektorat Pemerintah Daerah Wilayah Timur-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Harry Sri Kahartan Wijaya.
Baca juga: Berdayakan lansia, Dinsos Kota Magelang sosialisasikan kesehatan
Dokumen HPS yang sudah diunggah oleh PPKom melalui SPSE versi 4.3, kata dia, ketika dikaji ulang terkadang masih ada yang perlu penyempurnaan.
Oleh karena itu, ujar dia dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, pihaknya memandang perlu mengadakan kegiatan itu.
Kegiatan itu, katanya, juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman cara menyusun spesifikasi teknis dan rancangan kontrak pengadaan barang dan jasa di Kota Magelang.
Ia menjelaskan rancangan kontrak yang selama ini diunggah, terkadang banyak yang masih kosong, di mana item penting belum diisi.
Padahal, katanya, rancangan kontrak tersebut memengaruhi nilai penawaran penyedia barang dan jasa.
"Misalnya, adanya uang muka. Uang muka ini sering tidak disebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di draf kontrak," katanya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berharap, melalui kegiatan itu, para peserta mampu mengkaji dan memahami HPS yang selama ini belum didapatkan.
Ia juga mengapresiasi para PPKom dan ASN yang telah bekerja secara profesional sehingga pengadaan barang dan jasa selama kepemimpinannya di Kota Magelang tidak ada yang putus kontrak.
"Selama kita mempimpin tidak ada pengadaan barang dan jasa yang putus kontrak, bukan karena wali kota dan wakil kali kota, tapi karena unsur pimpinan, PPKom, dan teman-teman ASN yang punya sertifikasi pengadaaan barang dan jasa, melaksanakannya dengan profesional," katanya.
Ia meminta mereka tetap mempertahankan profesionalitas serta menjalin sinergi yang mantap dengan unsur pimpinan. (hms).
Baca juga: Telaah - Kota Magelang dalam catatan persuratkabaran
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) di bidang pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai HPS (Harga Perkiraan Sendiri)," katanya di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu di sela kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan HPS dan Dokumen Kontrak Barang/Jasa yang dibuka Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan antara lain dihadiri Wakil Wali Kota Windarti Agustina serta Sekda Joko Budiyono.
Kegiatan diikuti 50 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan unsur pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Magelang, sedangkan narasumber Kepala Subdirektorat Pemerintah Daerah Wilayah Timur-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Harry Sri Kahartan Wijaya.
Baca juga: Berdayakan lansia, Dinsos Kota Magelang sosialisasikan kesehatan
Dokumen HPS yang sudah diunggah oleh PPKom melalui SPSE versi 4.3, kata dia, ketika dikaji ulang terkadang masih ada yang perlu penyempurnaan.
Oleh karena itu, ujar dia dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, pihaknya memandang perlu mengadakan kegiatan itu.
Kegiatan itu, katanya, juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman cara menyusun spesifikasi teknis dan rancangan kontrak pengadaan barang dan jasa di Kota Magelang.
Ia menjelaskan rancangan kontrak yang selama ini diunggah, terkadang banyak yang masih kosong, di mana item penting belum diisi.
Padahal, katanya, rancangan kontrak tersebut memengaruhi nilai penawaran penyedia barang dan jasa.
"Misalnya, adanya uang muka. Uang muka ini sering tidak disebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di draf kontrak," katanya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berharap, melalui kegiatan itu, para peserta mampu mengkaji dan memahami HPS yang selama ini belum didapatkan.
Ia juga mengapresiasi para PPKom dan ASN yang telah bekerja secara profesional sehingga pengadaan barang dan jasa selama kepemimpinannya di Kota Magelang tidak ada yang putus kontrak.
"Selama kita mempimpin tidak ada pengadaan barang dan jasa yang putus kontrak, bukan karena wali kota dan wakil kali kota, tapi karena unsur pimpinan, PPKom, dan teman-teman ASN yang punya sertifikasi pengadaaan barang dan jasa, melaksanakannya dengan profesional," katanya.
Ia meminta mereka tetap mempertahankan profesionalitas serta menjalin sinergi yang mantap dengan unsur pimpinan. (hms).
Baca juga: Telaah - Kota Magelang dalam catatan persuratkabaran