Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa perkawinan atau pernikahan pada usia sekitar 16-17 tahun sangat berisiko terkena kanker mulut rahim.
Ia mengatakan area mulut rahim pada usia remaja atau 16-17 tahun masih terbuka sehingga daerah yang berpotensi terkena kanker masih berada di luar.
Baca juga: BKKBN Jateng sosialisasikan hasil SDKI
Baca juga: BKKBN apresiasi Program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng
Kondisi itu, katanya, berbeda dengan orang dewasa di atas 20 tahun yang mulut rahimnya sudah menutup, sehingga daerah yang akan menjadi kanker sudah tertutup, sudah terlindungi.
"Sehingga kalau berhubungan seksual itu daerah yang mau jadi kanker masih terekspos dan kena trauma dari hasil hubungan seksual dengan pasangan," katanya.
Akibat dari hubungan seksual di usia dini tersebut, katanya, proses patologi kanker mulut rahim dapat terjadi di area tersebut dalam 10-15 tahun ke depan.
Oleh karena itu, menurut dia, perkawinan sebaiknya dilakukan pada usia 19 tahun ke atas, agar proses reproduksi tidak memberikan
dampak negatif terhadap kesehatan.
Untuk itu juga, ia menekankan pentingnya memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada remaja sehingga mereka tahu bagaimana cara menjaga kesehatan reproduksi.
"Ini kan pengetahuan dan ini ilmu Tuhan, bukan ilmu dokter, karena Tuhan memang menciptakan kita seperti itu. Mestinya ini kita 'share' kepada mereka," katanya.
Pendidikan seksual, katanya, berbeda dengan pendidikan kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, ia juga menyarankan agar masyarakat dapat lebih terbuka terhadap perlunya mendapatkan pendidikan tersebut.
"Ini adalah pendidikan kesehatan reproduksi, sehingga jangan sensitif terhadap pendidikan kesehatan reproduksi. Karena pendidikan kesehatan reproduksi itu jangan disalahartikan sebagai pembelajaran untuk seksualitas," demikian Hasto Wardoyo.
Baca juga: BKKBN Jateng akui minimnya petugas Penyuluh KB
Baca juga: Jateng berhasil kelola Kampung KB