Semarang (ANTARA) - Kinerja ekonomi di Jawa Tengah baik dari sisi pertumbuhan ekonomi hingga penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sepanjang 2019 tumbuh positif dan tercatat melampaui nasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2020 yang dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, serta stakeholder terkait, di Semarang, Selasa.

Aman menyebutkan kredit di Jawa Tengah tumbuh 7,05 persen dengan DPK tumbuh 6,99 persen atau berada di atas pertumbuhan nasional masing-masing 6,08 persen dan 6,54 persen, sementara pertumbuhan ekonomi tercatat 5,41 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, sebesar 5,02 persen.

Baca juga: Bank Jateng siap berkontribusi genjot pertumbuhan ekonomi daerah

"Penyaluran KUR di Jawa Tengah juga masih terbesar se-Indonesia yaitu mencapai Rp82,9 triliun atau 17,53 persen dari KUR Nasional sebesar Rp473,2 triliun dan pertumbuhannya juga sangat menggembirakan yaitu mencapai 42,35 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan KUR nasional sebesar 41,97 persen," kata Aman yang disambut tepuk tangan para peserta yang hadir.  

Aman menjelaskan upaya penguatan permodalan BPR di Jawa Tengah juga menunjukkan hasil yang menggembirakan yang terlihat dari jumlah BPR dengan modal inti di bawah Rp3 miliar menurun dari 60 BPR pada 2018 menjadi 10 BPR pada akhir 2019, sedangkan jumlah BPR dengan modal inti di atas Rp6 miliar meningkat sebanyak 30 BPR, yaitu dari 218 BPR pada 2018 menjadi 248 BPR pada 2019. 

"Tidak hanya penambahan modal, upaya penguatan industri BPR juga dilakukan melalui merger dan konsolidasi. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 telah terdapat 7 BPR yang melakukan merger menjadi 3 BPR, sedangkan 2 BPR masih dalam proses," katanya.

OJK, tambah Aman, juga mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah daerah yang telah sepakat melakukan merger 27 Badan Kredit Kecamatan (BKK) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menjadi 1 BPR, sehingga total aset mencapai Rp2,36 triliun dan menjadi salah satu BPR terbesar se-Jawa Tengah (ke-2), atau salah satu BPR terbesar milik Pemda se-Indonesia (ke-2), dan salah satu BPR terbesar se-Indonesia (ke-7). 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan pertumbuhan perbankan dan lembaga keuangan yang positif sepanjang 2019 tersebut menjadikan Jateng semakin optimistis di 2020 termasuk dengan mergernya 27 BKK menjadi 1 BPR.

"Izin resmi dari OJK terhadap BPR BKK  yang asetnya Rp2 triliun lebih diharapkan bisa membangkitkan ekonomi yang ada di level-level bawah, di tingkat desa," kata Ganjar yang dalam kesempatan tersebut menerima izin prinsip BPR BKK Jateng (Perseroda) dari OJK.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menambahkan bahwa OJK telah menyiapkan lima kebijakan strategis 2020 yang diharapkan bisa mewujudkan ekosistem jasa keuangan berdaya saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Kelima kebijakan strategis OJK 2020 tersebut yakni meningkatkan skala ekonomi industri keuangan melalui peningkatan nominal modal inti minimum dan akselerasi konsolidasi baik konvensional maupun syariah; mempersempit regulatory & supervisory gap antarsektor jasa keuangan untuk mengurangi potensi terjadinya regulatory arbitrage; mendorong digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung daya saing, efisiensi, dan kepatuhan pada regulasi. 

Dua strategi lainnya yakni mempercepat penyediaan akses keuangan masyarakat serta mendorong penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih baik; dan mendorong pengembangan ekosistem dan keuangan syariah seperti adanya sinergitas fasilitasi industri halal baik itu komestik, wisata, dan kuliner halal sebagai produk unggulan.

Baca juga: BI optimistis pertumbuhan ekonomi Banyumas lebih baik
Baca juga: Jokowi apresiasi pertumbuhan ekonomi stabil berkat doa ulama

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024