Pekalongan (ANTARA) - Dua pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, berasal dari PDI Perjuangan menandatangani pakta integritas untuk pemenangan Pilkada 2020.

Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas untuk pemenangan pilkada ini sebagai bentuk konsisten bakal calon bupati dan bakal calon  wakil bupati pada pilkada, 23 September 2020.

"Semua bakal calon (diusung PDIP) harus menaati dan mematuhi mekanisme Pilkada 2020. Mereka harus pula mematuhi keputusan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan," katanya.

Menurut dia, bakal calon bupati/wakil bupati yang mendaftar pada PDI Perjuangan masih tetap solid dan terjaga untuk memenangi Pilkada 2020.

"Kami jaga (kesolidan) ini sebagai wujud kebersamaan terhadap partai karena para bakal calon dari PDIP telah mengikuti mekanisme sesuai dengan ketentuan partai. Oleh karena itu, masing-masing bakal calon sepakat melakukan penandatangan pakta integritas tentang putusan rekomendasi DPP PDIP," katanya.

Baca juga: Burung Kutilang Emas jadi maskot Pilkada Kabupaten Pekalongan

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan dan siapa serta bagaimana bakal pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan direkomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan.

Kendati demikian, lanjut dia, yang jelas apa pun hasilnya (rekomendasi DPP PDIP), sebagai kader partai dan bakal calon akan mematuhi aturan secara tegak lurus dan sepakat menjalankan secara maksimal.

"Jadi, semua sepakat menghormati keputusan rekomendasi dari DPP PDIP terhadap siapa pun calon yang akan maju pada Pilkada 2020," katanya.

Bakal calon bupati dari PDI Perjuangan Abdul Chamid menegaskan, "Apa pun keputusan DPP PDI Perjuangan, saya tetap akan menerima."

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Pekalongan dari PDI Perjuangan Endang Suwarningsih tetap berdoa dan menjaga kesolidan untuk memajukan Kabupaten Pekalongan.

"Saya tetap berdoa dan ikhtiar ketika itu rekomendasi turun. Akan tetapi, jika tidak (turun rekomendasi) pada saya, tetap legawa dan akan mengikuti ketentuan partai," katanya.

Dua bakal calon Bupati Pekalongan tersebut adalah Abdul Chamid dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Musa Adam, sedangkan bakal calon Wakil Bupati Pekalongan adalah Endang Suwarningsih dan Qhusnul Qorina.

Baca juga: Rp19,5 Miliar untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024