Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng berbagai organisasi perempuan untuk menyosialisasikan gerakan membayar pajak tepat waktu agar pendapatan negara dari sektor pajak daerah dapat meningkat.

"Kami menggandeng organisasi perempuan seperti Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, atau organisasi-organisasi yang tergabung di Badan Kerja Organisasi Wanita (BKOW), dengan harapan membantu pencapaian target pendapatan pajak untuk pembangunan daerah," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Rabu.

Menurut Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu, keterlibatan organisasi perempuan ternyata cukup efektif dalam menyumbang penerimaan pajak daerah.

Kebijakan itu telah memberikan bukti karena Tim Penggerak PKK Jateng, yang juga telah digandeng Pemprov Jateng, mendapatkan Rp40 miliar dari pembayaran pajak kendaraan.

Dalam kegiatannya, para anggota PKK Jateng menyodorkan data dan mengumumkan warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor dalam setiap kegiatan PKK.

Baca juga: Ketua PKK: kegiatan Nasyiatul Aisyiyah menjadi teladan

Selain menggandeng anggota organisasi-organisasi perempuan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng terus berinovasi guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan itu, antara lain membangun pelayanan Samsat gerai di 20 kecamatan, terutama kecamatan di perbatasan daerah seperti Sarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Jepara.

Langkah tersebut sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
 
Pemprov Jateng juga telah bekerja sama dengan Tokopedia dan kedepan akan bertambah dengan kanal-kanal pembayaran daring lainnya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Keberadaan gerai Samsat di tingkat kecamatan itu, kata Gus Yasin, sekaligus sebagai upaya memberantas pungutan liar, termasuk menghilangkan kesepakatan gelap yang kerap dilakukan antara wajib pajak dan petugas.

"Biar tidak ada pungli ataupun kesepakatan, maka kami dekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kebanyakan masyarakat malas mengurus perpanjangan surat-surat kendaraan sehingga telat membayar pajak," ujarnya.
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024