Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera menetapkan tersangka kasus Sunda Empire menyusul penaikan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dengan dinaikkannya status tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan seorang tersangka.

"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok (Selasa), kasus sudah naik ke penyidikan," kata Hendra di Bandung, Senin.

Baca juga: BIN sudah lama deteksi keberadaan Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire

Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap petinggi Sunda Empire yang berinisial NB. Sebelumnya NB juga sudah menjalani pemeriksaan pada beberapa waktu lalu.

"Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," kata Hendra.

Baca juga: Kemendagri: Pemimpin Keraton Agung Sejagat kurang waras

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari delapan orang dalam rangka mencari titik terang kebenaran tentang kerajaan Sunda Empire.

Setelah meminta keterangan kepada empat orang yang terdiri dari dua anggota Sunda Empire, Budayawan, dan Staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Senin (20/1), Saptono mengatakan polisi juga meminta keterangan empat orang lainnya.

"Pada Selasa (21/1) kemarin, ada empat orang (baru) yang diminta keterangan," kata Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1).

Keempat orang itu di antaranya yakni dari pihak Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Sejarawan Universitas Padjadjaran (Unpad), seorang lagi pihak dari UPI.

Baca juga: Setelah Keraton Agung Sejagat ada lagi "Sunda Empire" di Bandung

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024