Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus mengajak pelaku industri kecil menengah di eks-Keresidenan Pati memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Dengan fasilitas itu, mereka mendapat pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai untuk impor bahan baku.

"Dengan bahan baku impor, produksinya juga harus berorientasi ekspor," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Kamis.

Saat ini, lanjut dia, baru lima IKM memanfaatkan fasilitas tersebut. Kelima perusahaan tersebut, bergerak di penjualan mebel dan ukir dari Kabupaten Jepara.

Dalam rangka mendorong pelaku IKM lainnya, KPPBC Kudus akan menggencarkan sosialisasi KITE IKM kepada para pelaku usaha di berbagai daerah.

"Jumlah pelaku usaha yang masih terbatas, bisa dimungkinkan karena mereka belum mengetahui hal itu. Untuk itu, kami akan meningkatkan sosialisasinya secara 'door to door'," ujarnya.

Baca juga: IKM diminta manfaatkan fasilitas KITE

Terlebih lagi, kata dia, pelaku usaha yang menggunakan bahan baku impor dimungkinkan cukup banyak, seperti kerajinan batik maupun tenun troso serta sektor usaha lainnya.

Ia optimistis ketika sosialisasinya semakin gencar, akan banyak pelaku usaha yang mengetahui informasi tersebut sehingga potensi mereka memanfaatkan juga semakin terbuka.

KPPBC Kudus juga akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, karena merekalah yang lebih menguasai data IKM di wilayahnya masing-masing.

"Tentunya mereka juga bisa menyajikan data IKM yang memang memiliki oritentasi ekspor serta bahan bakunya juga impor," ujarnya.

Fasilitas KITE IKM juga diklaim bisa menekan biaya produksi sehingga harga produknya juga cukup kompetitif di pasaran.

Baca juga: Hadapi Persaingan, IKM Jateng Diminta Manfaatkan KITE
Baca juga: 22 IKM Ditetapkan sebagai Penerima Pertama KITE
Baca juga: Dorong Ekspor, Jokowi Luncurkan KITE IKM

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024