Kudus (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali membuka pelatihan kerja untuk masyarakat Kudus menyusul tersedianya anggaran pelatihan hingga Rp1,8 miliar.
"Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBN untuk mendukung pelatihan untuk berbagai keahlian," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) BLK Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Selasa.
Di antaranya, kata dia, ada bidang keahlian menjahit, desain grafis, operator komputer, teknisi akuntansi, dan pengelasan.
Baca juga: BLK Kudus Diminta Prioritaskan Buruh Rokok
Baca juga: BLK Boyolali buka 31 paket pelatihan pemberdayaan masyarakat
Untuk saat ini, lanjut dia, pendaftaran pelatihan kerja bagi masyarakat sudah dibuka dan terakhir pada 10 Februari 2020. Masyarakat yang bisa mendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 56 tahun.
Sementara persyarat pendaftaran, yakni fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, pas foto, dan fotokopi Ijazah. Pelatihan dijadwalkan mulai tanggal 24 Februari 2020.
Ia berharap dengan adanya pelatihan tersebut, bisa menekang angka pengangguran karena nantinya mereka juga bisa bekerja di perusahaan yang di Kudus.
"Mereka juga meniti usaha secara mandiri setelah mendapatkan pelatihan," ujarnya.
Baca juga: BLK Kota Magelang lakukan seleksi peserta pelatihan keterampilan
Baca juga: BLK Kota Magelang buka enam jurusan pelatihan
"Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBN untuk mendukung pelatihan untuk berbagai keahlian," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) BLK Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Selasa.
Di antaranya, kata dia, ada bidang keahlian menjahit, desain grafis, operator komputer, teknisi akuntansi, dan pengelasan.
Baca juga: BLK Kudus Diminta Prioritaskan Buruh Rokok
Baca juga: BLK Boyolali buka 31 paket pelatihan pemberdayaan masyarakat
Untuk saat ini, lanjut dia, pendaftaran pelatihan kerja bagi masyarakat sudah dibuka dan terakhir pada 10 Februari 2020. Masyarakat yang bisa mendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 56 tahun.
Sementara persyarat pendaftaran, yakni fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, pas foto, dan fotokopi Ijazah. Pelatihan dijadwalkan mulai tanggal 24 Februari 2020.
Ia berharap dengan adanya pelatihan tersebut, bisa menekang angka pengangguran karena nantinya mereka juga bisa bekerja di perusahaan yang di Kudus.
"Mereka juga meniti usaha secara mandiri setelah mendapatkan pelatihan," ujarnya.
Baca juga: BLK Kota Magelang lakukan seleksi peserta pelatihan keterampilan
Baca juga: BLK Kota Magelang buka enam jurusan pelatihan