Solo (ANTARA) - Perseroan Terebatas Pertamina masih menunggu regulasi pemerintah terkait wacana kenaikan harga elpiji subsidi ukuran tabung 3 kg.

"Kalau dari kami jawabannya menunggu regulasi pemerintah karena peran Pertamina untuk penyaluran elpiji bersubsidi adalah operator, artinya tunduk pada regulasi pemerintah," kata Senior Supervisor Communication PT Pertamina MOR IV Jawa Tengah Arya Yusa Dwicandra di Solo, Senin.

Sejauh ini, kata Arya Yusa Dwicandra , belum ada informasi terkait kenaikan harga elpiji subsidi yang diterima oleh Pertamina.

Meski demikian, jika benar subsidi ditarik maka harga elpiji perkilogramnya mengikuti harga pasar, seperti halnya BBM nonsubsidi.

"Perhitungannya bisa dilihat dari harga elpiji nonsubsidi bright gas, yaitu harga keekonomian," katanya.

Menurut dia, jika harga bright gas 5,5 kg di harga Rp60 ribu s.d. 70 ribu, artinya perkilogram gas seharga Rp11 ribu s.d. Rp12 ribu.

Baca juga: Surakarta usulkan kenaikan penyaluran elpiji subsidi

Baca juga: Pemkot Pekalongan jamin ketersediaan elpiji

Baca juga: Pertamina siapkan 890 pangkalan satgas elpiji Soloraya

Sementara itu, berdasarkan data pada tahun lalu penyaluran elpiji 3 kg subsidi oleh PT Pertamina (Persero) khusus di Jawa Tengah rata-rata 3.132 Metric Ton (MT) atau 1.044.000 tabung/hari.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif memastikan rencana pemerintah untuk menata ulang kebijakan penyaluran subsidi elpiji masih dibahas.

Untuk perubahan, juga akan dilakukan dengan memperhitungkan kondisi masyarakat kecil dan dunia usaha.

Menurut dia, dengan mempertimbangkan banyak hal diharapkan tidak memberikan masalah pada masyarakat kecil dan dunia usaha.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024