Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus meningkatkan upaya untuk menemukan kasus HIV/AIDS guna mencegah penyebaran infeksi virus perusak sistem kekebalan tubuh tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto mengatakan upaya penemuan kasus HIV/AIDS antara lain dilakukan melalui penyelenggaraan dan penyediaan fasilitas pelayanan pemeriksaan HIV/AIDS dan konseling.
"Kami harapkan masyarakat juga bersedia melakukan tes HIV/AIDS sehingga bisa dilakukan pengobatan secara dini agar tidak menular ke orang lain," katanya di Kudus, Senin.
Baca juga: Kudus ditarget bebas HIV/AIDS pada 2030
Baca juga: Pemkab Pekalongan ajak seluruh pihak bersinergi tanggulangi HIV/AIDS
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan HIV/AIDS terhadap 3.300 orang di Kudus dan menemukan satu orang yang diduga terinfeksi HIV.
Menurut dia, Dinas semula menargetkan bisa menjaring 20.000 orang yang berisiko tertular HIV/AIDS dalam kegiatan pemeriksaan dan konseling, namun hingga akhir 2019 baru bisa memeriksa 3.300 orang.
Kegiatan pemeriksaan dan konseling HIV/AIDS akan dilanjutkan tahun 2020 pada warga yang berisiko tertular HIV, utamanya pekerja yang jumlahnya sekitar 35.000 di Kudus.
Dinas Kesehatan sudah menyiapkan 13.700 set perlengkapan tes cepat untuk deteksi dini infeksi HIV.
"Jika habis, kami masih bisa memanfaatkan (perlengkapan) rapid test (tes cepat HIV) di masing-masing puskesmas atau melakukan pengadaan pada APBD Perubahan 2020," kata Joko.
Targetnya, Joko mengatakan, kalau temuan kasus HIV/AIDS semakin banyak maka akan semakin banyak pula kasus yang ditangani sehingga risiko penularan bisa diminimalkan.
"Sehingga target tahun 2027 tidak ada lagi angka baru kasus penularan virus HIV/AIDS, bisa dicapai," katanya.
Baca juga: Boyolali terapkan Perda penanggulangan HIV/AIDS
Baca juga: Puluhan penghuni indekos di Jepara jadi sasaran "screening" tes HIV
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto mengatakan upaya penemuan kasus HIV/AIDS antara lain dilakukan melalui penyelenggaraan dan penyediaan fasilitas pelayanan pemeriksaan HIV/AIDS dan konseling.
"Kami harapkan masyarakat juga bersedia melakukan tes HIV/AIDS sehingga bisa dilakukan pengobatan secara dini agar tidak menular ke orang lain," katanya di Kudus, Senin.
Baca juga: Kudus ditarget bebas HIV/AIDS pada 2030
Baca juga: Pemkab Pekalongan ajak seluruh pihak bersinergi tanggulangi HIV/AIDS
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan HIV/AIDS terhadap 3.300 orang di Kudus dan menemukan satu orang yang diduga terinfeksi HIV.
Menurut dia, Dinas semula menargetkan bisa menjaring 20.000 orang yang berisiko tertular HIV/AIDS dalam kegiatan pemeriksaan dan konseling, namun hingga akhir 2019 baru bisa memeriksa 3.300 orang.
Kegiatan pemeriksaan dan konseling HIV/AIDS akan dilanjutkan tahun 2020 pada warga yang berisiko tertular HIV, utamanya pekerja yang jumlahnya sekitar 35.000 di Kudus.
Dinas Kesehatan sudah menyiapkan 13.700 set perlengkapan tes cepat untuk deteksi dini infeksi HIV.
"Jika habis, kami masih bisa memanfaatkan (perlengkapan) rapid test (tes cepat HIV) di masing-masing puskesmas atau melakukan pengadaan pada APBD Perubahan 2020," kata Joko.
Targetnya, Joko mengatakan, kalau temuan kasus HIV/AIDS semakin banyak maka akan semakin banyak pula kasus yang ditangani sehingga risiko penularan bisa diminimalkan.
"Sehingga target tahun 2027 tidak ada lagi angka baru kasus penularan virus HIV/AIDS, bisa dicapai," katanya.
Baca juga: Boyolali terapkan Perda penanggulangan HIV/AIDS
Baca juga: Puluhan penghuni indekos di Jepara jadi sasaran "screening" tes HIV