Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun ajaran baru 2020/2021 akan menggratiskan biaya sekolah atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK/SLB negeri.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan Pemerintah Provinsi Jateng telah menyiapkan anggaran Rp860,4 miliar untuk mendukung program tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo saat menggelar konferensi pers di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jumat (27/12) dengan agenda penyampaian pembangunan Provinsi Jateng 2019 dan outlook 2020.

"Tahun depan kami akan menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dan SLB negeri. Mudah-mudahan dengan program ini, maka upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di Jawa Tengah akan cepat terwujud," kata Ganjar didampingi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Pj Sekda Herru Setiadhie.

Ganjar menegaskan bahwa untuk dapat melaksanakan program tersebut, maka diperlukan dukungan dari seluruh kepala sekolah dan terus dilakukan pengawasan agar di sekolah-sekolah negeri tidak terjadi banyak pungutan.

"Kami akan awasi, jangan sampai SPP-nya gratis, tapi pihak sekolah tetap meminta pungutan-pungutan biaya lainnya," tegas gubernur.

Ganjar menambahkan tidak hanya biaya pendidikan yang gratis, tahun depan Pemprov Jateng juga akan memberikan seragam sekolah gratis untuk siswa miskin dengan telah disiapkan anggaran sebesar Rp14,6 miliar untuk membelikan seragam gratis bagi 97.614 siswa miskin.

Tidak hanya siswa dan orang tua yang mendapatkan angin segar, Pemprov Jateng menjanjikan tahun depan akan ada peningkatan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). 

Tahun depan, tambah Ganjar, seluruh GTT dan PTT akan mendapatkan gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) plus 10 persen.

"Kami juga akan memberikan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk sekolah-sekolah swasta sebesar Rp123,85 miliar, Bosda MA negeri dan swasta sebesar Rp26,5 miliar, insentif guru keagamaan dan lainnya," tambahnya. (Kom)
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024