Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta menyebutkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Solo selama tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 147 kasus atau 16,24 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Jumlah kejahatan di Kota Solo selama 2019 sebanyak 758 kasus atau turun sekitar 16,24 persen dibanding 2018 sebanyak 905 kasus," kata Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai usai memimpin rapat koordinasi Pengaman Pergantian tahun 2020, di Mako 2 Polresta Surakarta, Senin.

Menurut Kapolres, jumlah kejahatan selama 2019 ini, ada 758 kasus, sedangkan yang dapat diselesaikan atau terungkap sebanyak 542 kasus.

Baca juga: Jaga kamtibmas jelang tahun baru, Polres Banjarnegara optimalkan patroli dialogis

Kapolres menjelaskan dari jumlah kejahatan di Kota Solo tersebut tindak pidana yang menonjol antara lain pencurian pemberatan (curat) sebanyak 72 kasus atau naik dua kasus dibanding tahun sebelum, pencurian sepeda motor (curanmor) 86 kasus atau naik 15 kasus.

"Kasus penipuan juga naik dari 80 kasus menjadi 92 kasus dan yang berhasil diselesaikan 87 kasus," kata Kapolres.

Bahkan, jumlah kasus narkoba tahun ini, mencapai 122 kasus atau meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 95 kasus. Hal ini, karena Polresta Surakarta bersama instansi terkait memang tidak henti-hentinya memerangi peredaran narkoba di Solo.

Kapolres mengatakan dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2019 juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas naik dari 50 kasus menjadi 942 kasus. Korban meninggal sebanyak 59 orang, luka berat dua orang, ringan 984 orang dengan kerugian materi sebanyak Rp462, 25 juta.

Kendati demikian, lanjutnya,  untuk mengantisipasi kasus kejahatan tersebut, pihaknya terus melakukan kegiatan-kegiatan preentif, prefentif, dan represif ditingkatkan. Pihaknya juga melakukan evaluasi, terkait masalah modus, waktu kejadiannya, lokasi atau tempatnya untuk menekan kasus kejahatan itu.

Baca juga: Polresta Surakarta 2019 ungkap 139 kasus narkoba
Baca juga: Polresta Surakarta bakal tindak tegas pelaku "sweeping"

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024