Jepara (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diingatkan untuk meningkatkan perilaku disiplin dalam bekerja dengan tidak keluyuran saat jam kerja tanpa ada keperluan yang berhubungan dengan tugas yang diemban karena bisa masuk kategori korupsi, kata Pelaksana Tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi.
"Ketika keluyuran saat jam kerja tanpa ada tujuan untuk kepentingan kantor dan tanpa izin pimpinan, tentunya bisa masuk kategori tindakan korupsi waktu dan fasilitas negara," ujarnya saat upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di halaman Kantor Setda Kabupaten Jepara, Senin.
Untuk itu, dia mengajak, jajaran pegawainya memaknai Hakordia sebagai momentum meningkatkan perilaku disiplin, terutama bagi ASN yang selama ini biasa keluyuran pada saat jam kerja.
Baca juga: Bupati Jepara divonis 3 tahun bui
Ia menganggap kebiasaan keluyuran saat jam kerja bisa berimplikasi terhadap kualitas pelayanan publik.
"Mari mulai detik ini, kebiasaan keluar kantor tanpa tujuan jelas ditinggalkan. Mari berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengajak seluruh ASN di Jepara untuk membangun semangat antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Korupsi, lanjut Andi, bahkan bisa ditemukan dalam hal-hal kecil yang sudah diterima sebagai kewajaran karena seringnya terjadi.
"Pada hari antikorupsi ini kami mengawali dengan semangat membangun komitmen untuk membersihkan diri masing-masing dan bersama-sama membersihkan jajaran pemerintahan dari hal-hal yang berbau korupsi," ujarnya.
Andi berharap dengan meningkatnya kedisiplinan pegawai, bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga tidak ada lagi pelayanan masyarakat yang terabaikan.
Peringatan Hakordia 2019 juga digelar di kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Pati dan Kudus yang juga sama-sama menggelar upacara.
Untuk Kabupaten Kudus juga diwarnai dengan deklarasi antikorupsi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama melawan korupsi oleh Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris, unsur Forkompinda serta diikuti oleh setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.
Tim Saber Pungli juga menggelar rapat koordinasi dan audiensi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang dipimpin oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Kudus, Wakapolres Kudus Kompol Ibnu Bagus Santoso.
Baca juga: Jaksa tuntut hak politik Bupati Jepara dicabut
"Ketika keluyuran saat jam kerja tanpa ada tujuan untuk kepentingan kantor dan tanpa izin pimpinan, tentunya bisa masuk kategori tindakan korupsi waktu dan fasilitas negara," ujarnya saat upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di halaman Kantor Setda Kabupaten Jepara, Senin.
Untuk itu, dia mengajak, jajaran pegawainya memaknai Hakordia sebagai momentum meningkatkan perilaku disiplin, terutama bagi ASN yang selama ini biasa keluyuran pada saat jam kerja.
Baca juga: Bupati Jepara divonis 3 tahun bui
Ia menganggap kebiasaan keluyuran saat jam kerja bisa berimplikasi terhadap kualitas pelayanan publik.
"Mari mulai detik ini, kebiasaan keluar kantor tanpa tujuan jelas ditinggalkan. Mari berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengajak seluruh ASN di Jepara untuk membangun semangat antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Korupsi, lanjut Andi, bahkan bisa ditemukan dalam hal-hal kecil yang sudah diterima sebagai kewajaran karena seringnya terjadi.
"Pada hari antikorupsi ini kami mengawali dengan semangat membangun komitmen untuk membersihkan diri masing-masing dan bersama-sama membersihkan jajaran pemerintahan dari hal-hal yang berbau korupsi," ujarnya.
Andi berharap dengan meningkatnya kedisiplinan pegawai, bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga tidak ada lagi pelayanan masyarakat yang terabaikan.
Peringatan Hakordia 2019 juga digelar di kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Pati dan Kudus yang juga sama-sama menggelar upacara.
Untuk Kabupaten Kudus juga diwarnai dengan deklarasi antikorupsi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama melawan korupsi oleh Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris, unsur Forkompinda serta diikuti oleh setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.
Tim Saber Pungli juga menggelar rapat koordinasi dan audiensi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang dipimpin oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Kudus, Wakapolres Kudus Kompol Ibnu Bagus Santoso.
Baca juga: Jaksa tuntut hak politik Bupati Jepara dicabut