Semarang (ANTARA) - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Murdoko mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kendal pada Pilkada 2020 di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng di Semarang, Jumat.
Murdoko tiba di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng atau yang sering disebut Panti Marhaen dengan didampingi sejumlah kader PDIP untuk mengambil sekaligus mengisi formulir pendaftaran.
Ditemui di sela pendaftaran, Murdoko mengaku berencana maju sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Kendal 2020 karena beberapa pertimbangan.
Baca juga: Ganjar sarankan Gibran jalin komunikasi dengan Ketua DPC PDIP Solo
"Saya maju Pilkada Kendal karena prihatin Bupati Kendal saat ini tidak dijabat oleh kader PDIP, dan prihatin kondisi Kabupaten Kendal saat ini jauh tertinggal dari kabupaten-kabupaten lain, padahal potensi di Kendal sangat bagus dengan adanya laut, dataran, dan dataran tinggi," ucapnya.
Menurut dia, berbagai potensi di Kabupaten Kendal bisa dimanfaatkan untuk mengangkat ekonomi kerakyatan serta menyejahterakan masyarakat setempat.
Murdoko optimistis akan memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Kendal 2020 dari DPP PDI Perjuangan dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
"Saya optimistis karena kepemimpinan kader PDIP sebagai Bupati Kendal sangat bagus sekali, rakyat merindukan kepemimpinan dari kader PDIP," ujarnya.
Murdoko sempat vakum dari dunia politik setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun lebih dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal pada 2004.
"Saya merasa kemarin itu bukan pelaku korupsi, tapi korban politik, dan tidak ada kerugian negara, apalagi saya tidak terlibat dalam pemerintahan Kendal, makanya saya tetap percaya diri," katanya.
Sebagai upaya untuk meningkatkan popularitasnya, Murdoko akan langsung bergerak, baik dalam struktural partai maupun masyarakat.
Seperti diwartakan, DPD PDI Perjuangan Jateng segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 2020.
Pendaftaran bakal calon yang dibuka 6-12 Desember 2019 tersebut diperuntukkan bagi para kandidat yang belum mendaftar di DPC.
Baca juga: PDIP didukung Golkar di Pilkada Boyolali 2020
Baca juga: Maju Pilkada Surakarta, calon independen minimal kantongi 35.870 dukungan
Murdoko tiba di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng atau yang sering disebut Panti Marhaen dengan didampingi sejumlah kader PDIP untuk mengambil sekaligus mengisi formulir pendaftaran.
Ditemui di sela pendaftaran, Murdoko mengaku berencana maju sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Kendal 2020 karena beberapa pertimbangan.
Baca juga: Ganjar sarankan Gibran jalin komunikasi dengan Ketua DPC PDIP Solo
"Saya maju Pilkada Kendal karena prihatin Bupati Kendal saat ini tidak dijabat oleh kader PDIP, dan prihatin kondisi Kabupaten Kendal saat ini jauh tertinggal dari kabupaten-kabupaten lain, padahal potensi di Kendal sangat bagus dengan adanya laut, dataran, dan dataran tinggi," ucapnya.
Menurut dia, berbagai potensi di Kabupaten Kendal bisa dimanfaatkan untuk mengangkat ekonomi kerakyatan serta menyejahterakan masyarakat setempat.
Murdoko optimistis akan memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Kendal 2020 dari DPP PDI Perjuangan dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
"Saya optimistis karena kepemimpinan kader PDIP sebagai Bupati Kendal sangat bagus sekali, rakyat merindukan kepemimpinan dari kader PDIP," ujarnya.
Murdoko sempat vakum dari dunia politik setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun lebih dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal pada 2004.
"Saya merasa kemarin itu bukan pelaku korupsi, tapi korban politik, dan tidak ada kerugian negara, apalagi saya tidak terlibat dalam pemerintahan Kendal, makanya saya tetap percaya diri," katanya.
Sebagai upaya untuk meningkatkan popularitasnya, Murdoko akan langsung bergerak, baik dalam struktural partai maupun masyarakat.
Seperti diwartakan, DPD PDI Perjuangan Jateng segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 2020.
Pendaftaran bakal calon yang dibuka 6-12 Desember 2019 tersebut diperuntukkan bagi para kandidat yang belum mendaftar di DPC.
Baca juga: PDIP didukung Golkar di Pilkada Boyolali 2020
Baca juga: Maju Pilkada Surakarta, calon independen minimal kantongi 35.870 dukungan