Kudus (ANTARA) - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diusulkan mendapatkan bantuan pembangunan sarana penyediaan air bersih melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pusat.

"Dari 14 desa yang diusulkan peroleh bantuan pamsimas, tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kudus," kata Kepala Bidang Tata Bangunan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kudus Harry Wibowo di Kudus, Jumat.

Ia mencatat bantuan terbanyak diterima di Kecamatan Kaliwungu, selebihnya tersebar di beberapa kecamatan di Kudus, seperti Gebog, Mejobo dan Undaan.

Dari belasan desa yang mendapatkan bantuan pamsimas, kata dia, terdapat dua desa yang mendapatkan bantuan melalui program Hibah Khusus Pamsimas (HKP).

Nilai bantuan setiap unit pamsimas, kata dia, berbeda-beda karena ada yang lebih besar dengan menyesuaikan lokasi yang hendak dibangun pamsimas.

Untuk anggaran yang bersumber dari APBD per unit pamsimas sekitar Rp220 juta, sedangkan dana yang bersumber dari APBN ada yang Rp400 juta dan ada yang Rp300 juta.

Baca juga: Bank Dunia terus dukung Program Pamsimas

"Perbedaan tersebut, dipengaruhi oleh lokasi yang hendak dibangun pamsimas. Biasanya lokasinya memiliki jenis tanah yang tidak mudah dilakukan pengeboran sehingga biayanya lebih mahal," ujarnya.

Desa yang dipastikan memperoleh bantuan, katanya, masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian PUPR.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, pemerintah desa harus bisa menyediakan lahan untuk pembangunan pamsimas mulai dari sumur hingga bak penampungan airnya.

"Warga juga harus memiliki kesediaan untuk memanfaatkan program penyediaan air bersih dengan berlangganan. Pengelolannya tentu bisa diserahkan ke pemerintah desa melalui BUMDes," ujarnya.

Dengan dibangunnnya pamsimas, diharapkan bisa melayani penyediaan air bersih untuk 140 sambungan rumah tangga.
Baca juga: Kelola Sumur Pamsimas, Pemerintah Desa Bisa Gandeng PDAM

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024