Batang (ANTARA) - Sebanyak lima perusahaan telah melakukan perjanjian tidak mengikat (Letter of Intent) dengan Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk berinvestasi senilai Rp2 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian tidak mengikat (Letter of Intent) tersebut dilakukan pada saat acara Central Java Investment Business Forum and Expo (CJIBF) 2019 di Jakarta.
"Nilai investasinya mencapai lebih dari Rp2 triliun," katanya.
Baca juga: 372 perusahaan ajukan izin usaha senilai Rp67 triliun di Batang
Menurut dia, sebanyak lima perusahaan tersebut yaitu PT Taman Safari Indonesia Group dengan nilai investasi Rp200 miliar, PT Sinar Terang Benderang yang bergerak pada sektor garmen senilai Rp40 miliar, PT Wanho Investmen Indonesia Rp150 miliar.
Kemudian, untuk sektor industri dari PT Putra Wijaya Kusuma Rp1,6 triliun, PT Aman Indah Makmur Rp30 miliar, PT Bulir Padi Lintas Nusantara Rp20 miliar, PT Hasil Usaha Gemilang 200.000 dolar, dan Knight Frang Rp1,6 triliun.
"Kami memperkirakan sekitar 10 ribu tenaga kerja akan terserap seiring dengan masuknya beberapa perusahaan ke Batang," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan masuknya perusahaan di bidang pariwisata (PT Taman Safari Indonesia Group) ini maka sektor pariwisata akan dikembangkan sebesar-besarnya.
Sesuai program Pemerintah Daerah yaitu Visit Batang Year 2022 dengan tagline "Heaven Of Asia", kata dia, maka PT Taman Safari Indonesia Grup akan membawa perubahan sektor wisata di daerah akan semakin maju.
"Ke depan, Batang Dolpint Center akan kita kembangkan dan diubah namanya menjadi Taman Safari Jawa Tengah, karena di beberapa daerah terdapat taman safari Bogor, Bali, dan Jawa Timur," katanya.
Ia mengatakan pemkab akan memberikan kemudahan pelayanan pada investor untuk berinvestasi di wilayah Batang, namun tanpa melanggar peraturan.
"Semoga selama ini kita tidak melanggar aturan sesuai dengan pedoman yang ada, dan tetap mempermudah para investor untuk berinvestasi di Batang. Ke depan kita akan menggunakan sistem berbasis aplikasi untuk mempermudah informasi tentang investasi termasuk tata ruang," katanya.
Baca juga: Undang investor asing, Jateng tawarkan investasi Rp75 triliun lebih
Baca juga: Indonesia "diberondong" perusahaan investasi bodong
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian tidak mengikat (Letter of Intent) tersebut dilakukan pada saat acara Central Java Investment Business Forum and Expo (CJIBF) 2019 di Jakarta.
"Nilai investasinya mencapai lebih dari Rp2 triliun," katanya.
Baca juga: 372 perusahaan ajukan izin usaha senilai Rp67 triliun di Batang
Menurut dia, sebanyak lima perusahaan tersebut yaitu PT Taman Safari Indonesia Group dengan nilai investasi Rp200 miliar, PT Sinar Terang Benderang yang bergerak pada sektor garmen senilai Rp40 miliar, PT Wanho Investmen Indonesia Rp150 miliar.
Kemudian, untuk sektor industri dari PT Putra Wijaya Kusuma Rp1,6 triliun, PT Aman Indah Makmur Rp30 miliar, PT Bulir Padi Lintas Nusantara Rp20 miliar, PT Hasil Usaha Gemilang 200.000 dolar, dan Knight Frang Rp1,6 triliun.
"Kami memperkirakan sekitar 10 ribu tenaga kerja akan terserap seiring dengan masuknya beberapa perusahaan ke Batang," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan masuknya perusahaan di bidang pariwisata (PT Taman Safari Indonesia Group) ini maka sektor pariwisata akan dikembangkan sebesar-besarnya.
Sesuai program Pemerintah Daerah yaitu Visit Batang Year 2022 dengan tagline "Heaven Of Asia", kata dia, maka PT Taman Safari Indonesia Grup akan membawa perubahan sektor wisata di daerah akan semakin maju.
"Ke depan, Batang Dolpint Center akan kita kembangkan dan diubah namanya menjadi Taman Safari Jawa Tengah, karena di beberapa daerah terdapat taman safari Bogor, Bali, dan Jawa Timur," katanya.
Ia mengatakan pemkab akan memberikan kemudahan pelayanan pada investor untuk berinvestasi di wilayah Batang, namun tanpa melanggar peraturan.
"Semoga selama ini kita tidak melanggar aturan sesuai dengan pedoman yang ada, dan tetap mempermudah para investor untuk berinvestasi di Batang. Ke depan kita akan menggunakan sistem berbasis aplikasi untuk mempermudah informasi tentang investasi termasuk tata ruang," katanya.
Baca juga: Undang investor asing, Jateng tawarkan investasi Rp75 triliun lebih
Baca juga: Indonesia "diberondong" perusahaan investasi bodong