Purwokerto (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Pojok Aduan Terintegrasi (e-PoTer) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.
"Sisi lain rumah sakit itu harus mampu memberikan pelayanan dengan standar kepuasan yang tinggi. Jadi, kalau kita bicara mutu pelayanan itu selalu punya dua dimensi, yang satu adalah sesuai dengan standar karena rumah sakit dikelola harus sesuai dengan standar, yang kedua adalah dimensinya kepuasan," kata Pelaksana Tugas Direktur RSMS Purwokerto Yunita Dyah Suminar di Purwokerto, Rabu.
Yunita mengatakan hal itu saat peluncuran aplikasi e-PoTer dan Sistem Informasi Evaluasi Kepuasan (Si Eva Puas) di Ruang Rapat Direktur RSMS Purwokerto.
Baca juga: RS Margono Purwokerto Kembangkan Pelayanan VVIP
Menurut dia, dimensi kepuasan itu pasti akan ada unsur subjektivitas yang berarti antara orang yang satu dan lainnya akan berbeda-beda.
"Tetapi pada prinsipnya, setiap individu itu ingin diperhatikan, ingin dilayani dengan sebaik-baiknya. Jadi kebutuhannya harus kita pahami. Itu prinsip dari aplikasi yang kita buat memudahkan mereka untuk memberikan masukan, saran, bahkan aduan melalui telepon pintar berbasis Android," katanya.
Lebih lanjut, Yunita mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RSMS Purwokerto sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan dari penerima pelayanan dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas.
Selain itu, kata dia, dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik disebutkan bahwa setiap penyelenggara wajib menyediakan sarana pengaduan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik.
Oleh karena itu, lanjut dia, pengelolaan pengaduan dapat menjadi kesempatan bagi RSMS Purwokerto untuk melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan layanan dan pengaduan dari masyarakat juga merupakan bentuk apresiasi yang akan menjadi cermin kepercayaan masyarakat.
"Berdasarkan hal tersebut dan makin pesatnya teknologi informasi, memacu RSMS Purwokerto untuk mengembangkan aplikasi Pojok Aduan Terintegrasi atau e-PoTer sebagai upaya dalam respons pengelolaan pengaduan. Aplikasi dengan nama RSMS Online ini dapat diunduh di PlayStore pada telepon pintar berbasis Android," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSMS Purwokerto itu.
Dengan aplikasi e-PoTer, kata dia, pelanggan dapat menyampaikan keluhan, saran, atau kritik terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit sehingga dapat segera direspons serta diselesaikan dengan cepat dan tuntas.
Ia mengatakan aplikasi tersebut akan muncul secara otomatis pada telepon pintar berbasis Android milik pelanggan yang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSMS Purwokerto dan telah melakukan pendaftaran pasien secara daring melalui aplikasi RSMS Online.
Baca juga: RSUD Margono Purwokerto Luncurkan Portal Satu Data
Baca juga: KIP Jateng verifikasi lapangan di RSMS Purwokerto
"Sisi lain rumah sakit itu harus mampu memberikan pelayanan dengan standar kepuasan yang tinggi. Jadi, kalau kita bicara mutu pelayanan itu selalu punya dua dimensi, yang satu adalah sesuai dengan standar karena rumah sakit dikelola harus sesuai dengan standar, yang kedua adalah dimensinya kepuasan," kata Pelaksana Tugas Direktur RSMS Purwokerto Yunita Dyah Suminar di Purwokerto, Rabu.
Yunita mengatakan hal itu saat peluncuran aplikasi e-PoTer dan Sistem Informasi Evaluasi Kepuasan (Si Eva Puas) di Ruang Rapat Direktur RSMS Purwokerto.
Baca juga: RS Margono Purwokerto Kembangkan Pelayanan VVIP
Menurut dia, dimensi kepuasan itu pasti akan ada unsur subjektivitas yang berarti antara orang yang satu dan lainnya akan berbeda-beda.
"Tetapi pada prinsipnya, setiap individu itu ingin diperhatikan, ingin dilayani dengan sebaik-baiknya. Jadi kebutuhannya harus kita pahami. Itu prinsip dari aplikasi yang kita buat memudahkan mereka untuk memberikan masukan, saran, bahkan aduan melalui telepon pintar berbasis Android," katanya.
Lebih lanjut, Yunita mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RSMS Purwokerto sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan dari penerima pelayanan dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas.
Selain itu, kata dia, dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik disebutkan bahwa setiap penyelenggara wajib menyediakan sarana pengaduan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik.
Oleh karena itu, lanjut dia, pengelolaan pengaduan dapat menjadi kesempatan bagi RSMS Purwokerto untuk melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan layanan dan pengaduan dari masyarakat juga merupakan bentuk apresiasi yang akan menjadi cermin kepercayaan masyarakat.
"Berdasarkan hal tersebut dan makin pesatnya teknologi informasi, memacu RSMS Purwokerto untuk mengembangkan aplikasi Pojok Aduan Terintegrasi atau e-PoTer sebagai upaya dalam respons pengelolaan pengaduan. Aplikasi dengan nama RSMS Online ini dapat diunduh di PlayStore pada telepon pintar berbasis Android," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSMS Purwokerto itu.
Dengan aplikasi e-PoTer, kata dia, pelanggan dapat menyampaikan keluhan, saran, atau kritik terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit sehingga dapat segera direspons serta diselesaikan dengan cepat dan tuntas.
Ia mengatakan aplikasi tersebut akan muncul secara otomatis pada telepon pintar berbasis Android milik pelanggan yang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSMS Purwokerto dan telah melakukan pendaftaran pasien secara daring melalui aplikasi RSMS Online.
Baca juga: RSUD Margono Purwokerto Luncurkan Portal Satu Data
Baca juga: KIP Jateng verifikasi lapangan di RSMS Purwokerto