Temanggung (ANTARA) - Pengesahan Undang-Undang Pesantren harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pondok pesantren, baik manajemen pendidikan, manejemen kepesantrenan, dan sarana prasarana, kata Ketua PCNU Kabupaten Temanggung K.H. Muhammad Furqon Masyhuri.
"Kami selaku perwakilan dari santri merasa bahwa berkah atas pengesahan UU Pesantren ini harus kita terima dengan menyiapkan segala sesuatu," katanya usai mengikuti apel Hari Santri Nasional 2019 tingkat Kabupaten Temanggung di Alun-Alun Temanggung, Selasa.
Ia menuturkan nanti ketika PP sebagai turunan undang-undang tersebut sudah turun harus ada sikap jelas bagi dirinya untuk menyampaikan kepada pesantren-pesantren guna menyelesaikan standar kompetensi pendidikan.
Baca juga: Pengesahan UU Pesantren jadi kado bagi para santri
Menurut dia, hal itu menjadi sesuatu yang berharga agar ke depan santri bisa menjadi pewaris ulama tidak hanya dari sisi ilmu disipliner dalam hal ini adalah ilmu umum tetapi juga ilmu agama.
"Artinya ilmu visioner ilmu beragamanya menjadi kuat dan ilmu disipliner ilmu pendidikan umumnya juga menjadi kuat," kata pengasuh Ponpes Al Hidayah Prapak, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung itu.
Apalagi, katanya, tantangan hari ini, santri menghadapi revolusi industri 4.0 yang merupakan tantangan besar karena limbah dari revolusi industri 4.0 ini jelas menjadi bagian dari santri untuk membawa moral bangsa ini semakin baik.
Baca juga: Muhammadiyah sebut kesuksesan UU Pesantren tergantung kinerja Kemenag
"Tantangan inilah yang menjadi harapan kami, bagi santri agar ke depan mampu menjadi pemimpin-pemimpin bangsa yang punya dedikasi kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga harus punya religius yang kuat," katanya.
Dengan adanya UU Pesantren, pihaknya optimistis santri ke depan akan mampu menjadi pemimpin-pemimpin negeri.
"Kami patut bangga bahwa beberapa hari lalu salah satu figur santri kami K.H. Ma'ruf Amin dilantik menjadi Wakil Presiden RI," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Temanggung Yakub Mubaroq mengatakan dengan disahkan UU Pesantren akan mengangkat harkat santri.
"Ke depan mudah-mudahan akan banyak kontribusi santri kepada negara, sebaliknya negara berterima kasih pada santri. Insyaallah dengan kebersamaan itu kita akan mencapai tidak sekadar negara yang makmur tetapi juga negara yang mendapatkan lindungan dari Allah SWT," katanya.
Baca juga: PKB dan PWNU Jateng sosialisasikan Undang-Undang Pesantren
Baca juga: FPKB DPRD Jateng dorong Perda Pesantren
"Kami selaku perwakilan dari santri merasa bahwa berkah atas pengesahan UU Pesantren ini harus kita terima dengan menyiapkan segala sesuatu," katanya usai mengikuti apel Hari Santri Nasional 2019 tingkat Kabupaten Temanggung di Alun-Alun Temanggung, Selasa.
Ia menuturkan nanti ketika PP sebagai turunan undang-undang tersebut sudah turun harus ada sikap jelas bagi dirinya untuk menyampaikan kepada pesantren-pesantren guna menyelesaikan standar kompetensi pendidikan.
Baca juga: Pengesahan UU Pesantren jadi kado bagi para santri
Menurut dia, hal itu menjadi sesuatu yang berharga agar ke depan santri bisa menjadi pewaris ulama tidak hanya dari sisi ilmu disipliner dalam hal ini adalah ilmu umum tetapi juga ilmu agama.
"Artinya ilmu visioner ilmu beragamanya menjadi kuat dan ilmu disipliner ilmu pendidikan umumnya juga menjadi kuat," kata pengasuh Ponpes Al Hidayah Prapak, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung itu.
Apalagi, katanya, tantangan hari ini, santri menghadapi revolusi industri 4.0 yang merupakan tantangan besar karena limbah dari revolusi industri 4.0 ini jelas menjadi bagian dari santri untuk membawa moral bangsa ini semakin baik.
Baca juga: Muhammadiyah sebut kesuksesan UU Pesantren tergantung kinerja Kemenag
"Tantangan inilah yang menjadi harapan kami, bagi santri agar ke depan mampu menjadi pemimpin-pemimpin bangsa yang punya dedikasi kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga harus punya religius yang kuat," katanya.
Dengan adanya UU Pesantren, pihaknya optimistis santri ke depan akan mampu menjadi pemimpin-pemimpin negeri.
"Kami patut bangga bahwa beberapa hari lalu salah satu figur santri kami K.H. Ma'ruf Amin dilantik menjadi Wakil Presiden RI," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Temanggung Yakub Mubaroq mengatakan dengan disahkan UU Pesantren akan mengangkat harkat santri.
"Ke depan mudah-mudahan akan banyak kontribusi santri kepada negara, sebaliknya negara berterima kasih pada santri. Insyaallah dengan kebersamaan itu kita akan mencapai tidak sekadar negara yang makmur tetapi juga negara yang mendapatkan lindungan dari Allah SWT," katanya.
Baca juga: PKB dan PWNU Jateng sosialisasikan Undang-Undang Pesantren
Baca juga: FPKB DPRD Jateng dorong Perda Pesantren