Temanggung (ANTARA) - Pengesahan UU Nmor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren bertepatan dengan perayaan Hari Santri Nasional 2019 merupakan hadiah luar biasa dari Pemerintah RI bagi kaum santri di seluruh Indonesia, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.
"Undang-undang tersebut paling tidak ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian kita semua sebagai masyarakat pesantren, masyarakat santri di seluruh Indonesia," katanya di Temanggung, Selasa.
Ia menyampaikan hal tersebut pada Apel Hari Santri Nasional 2019 tingkat Kabupaten Temanggung di Alun-Alun Temanggung yang dihadiri ribuan santri.
Baca juga: Bupati Banyumas ingatkan santri tidak boleh kehilangan jati diri
Ia mengatakan UU Pesantren merupakan pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia tentang keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang bersifat mandiri berdasarkan ilmu-ilmu keislaman klasik.
Ia menuturkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sah, merupakan institusi menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan serta mengembangkan Islam rahmatan lilalamin.
Selain itu, katanya, pesantren memiliki ciri khas pembelajaran dari kitab kuning tetapi ijazahnya nanti sama dan setara dengan pendidikan formal lainnya.
Ia menyampaikan dengan UU Pesantren itu, nantinya pesantren akan mendapatkan pembiayaan dan pendanaan dari pemerintah melalui APBN dan APBD.
"Hal ini merupakan pengakuan negara terhadap pesantren di mana ijazah pesantren nantinya sama dengan ijazah lembaga pendidikan formal, tetapi ini juga tantangan bagi dunia pesantren agar bisa berkompetisi dengan lembaga-lembaga pendidikan formal lainnya," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 itu tidak ada keraguan lagi bagi seluruh masyarakat Muslim di Indonesia untuk mendidik putra putrinya menjadi santri dan santriwati berguru pada para kiai di pesantren.
"Apalagi dalam minggu terakhir ini kita sudah menyaksikan seorang santri telah dilantik menjadi Wakil Presiden RI. Kita semua mengucapkan selamat kepada Ir Joko Widodo yang telah dilantik sebagai Presiden RI dan mengucapkan selamat kepada Prof Dr Ma'ruf Amin MA yang telah dilantik sebagai Wakil Presiden RI," katanya.
Ia menyampaikan saat ini kaum santri dapat menjadi pemimpin-pemimpin di seluruh negeri, baik menjadi wakil presiden, gubernur, wakil gubernur, menteri, DPR, bupati.
"Jadi tidak ada alasan, tidak ada keraguan bagi seluruh masyarakat Muslim untuk mendidik putra putrinya sebagai santri dan santriwati berguru pada para kiai di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Ganjar: Ramalan santri mengenai Prabowo jadi kenyataan
Baca juga: Hari Santri, penyapu jalan Semarang berpakaian santri
"Undang-undang tersebut paling tidak ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian kita semua sebagai masyarakat pesantren, masyarakat santri di seluruh Indonesia," katanya di Temanggung, Selasa.
Ia menyampaikan hal tersebut pada Apel Hari Santri Nasional 2019 tingkat Kabupaten Temanggung di Alun-Alun Temanggung yang dihadiri ribuan santri.
Baca juga: Bupati Banyumas ingatkan santri tidak boleh kehilangan jati diri
Ia mengatakan UU Pesantren merupakan pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia tentang keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang bersifat mandiri berdasarkan ilmu-ilmu keislaman klasik.
Ia menuturkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sah, merupakan institusi menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan serta mengembangkan Islam rahmatan lilalamin.
Selain itu, katanya, pesantren memiliki ciri khas pembelajaran dari kitab kuning tetapi ijazahnya nanti sama dan setara dengan pendidikan formal lainnya.
Ia menyampaikan dengan UU Pesantren itu, nantinya pesantren akan mendapatkan pembiayaan dan pendanaan dari pemerintah melalui APBN dan APBD.
"Hal ini merupakan pengakuan negara terhadap pesantren di mana ijazah pesantren nantinya sama dengan ijazah lembaga pendidikan formal, tetapi ini juga tantangan bagi dunia pesantren agar bisa berkompetisi dengan lembaga-lembaga pendidikan formal lainnya," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 itu tidak ada keraguan lagi bagi seluruh masyarakat Muslim di Indonesia untuk mendidik putra putrinya menjadi santri dan santriwati berguru pada para kiai di pesantren.
"Apalagi dalam minggu terakhir ini kita sudah menyaksikan seorang santri telah dilantik menjadi Wakil Presiden RI. Kita semua mengucapkan selamat kepada Ir Joko Widodo yang telah dilantik sebagai Presiden RI dan mengucapkan selamat kepada Prof Dr Ma'ruf Amin MA yang telah dilantik sebagai Wakil Presiden RI," katanya.
Ia menyampaikan saat ini kaum santri dapat menjadi pemimpin-pemimpin di seluruh negeri, baik menjadi wakil presiden, gubernur, wakil gubernur, menteri, DPR, bupati.
"Jadi tidak ada alasan, tidak ada keraguan bagi seluruh masyarakat Muslim untuk mendidik putra putrinya sebagai santri dan santriwati berguru pada para kiai di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Ganjar: Ramalan santri mengenai Prabowo jadi kenyataan
Baca juga: Hari Santri, penyapu jalan Semarang berpakaian santri