Kudus (ANTARA) - Jumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang mengajukan pencairan dana bantuan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 baru enam desa dari 116 desa yang bakal menyelenggarakan pilkades.
"Keenam desa yang sudah mengajukan, yakni Desa Demaan, Damaran, Kramat, Mlati Lor, Jetis Kapuan, dan Krandon yang semuanya di Kecamatan Kota," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat.
Untuk desa lainnya, kata dia, hingga sekarang masih ditunggu pengajuannya karena anggaran untuk pilkades sudah disediakan lewat APBD 2019.
Ia mengungkapkan masing-masing desa sudah ditetapkan besaran dana bantuan pilkades dengan menyesuaikan jumlah warga yang pada 17 November 2019 memiliki hak pilih.
Baca juga: Pilkades srentak di Jepara aman
Penetapan besaran anggarannya, kata dia, didasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, dengan asumsi per orang yang memiliki hak pilih mendapatkan bantuan Rp15.000.
Meskipun sebagian besar desa belum mengajukan pencairan bantuan dana pilkades, dia memastikan jika hanya mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan cukup dan tetap membutuhkan bantuan pendanaan.
"Harapannya, masing-masing desa segera mengajukan pencairan dana tersebut sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh panitia desa," ujarnya.
Total anggaran bantuan dana untuk pilkades serentak di 116 desa Rp9,28 miliar dengan alokasi terbesar Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae Rp187,77 juta, sedangkan paling rendah Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan Rp14,54 juta.
Pilkades serentak dilaksanakan pada 19 November 2019.
Baca juga: Desa di Kudus diminta segera cairkan dana desa sebelum pilkades
Baca juga: Pengamanan pilkades disiapkan, Polres Batang: Polisi harus humanis
Baca juga: Jadi syarat pilkades, 116 kades di Kudus serahkan LPPD AMJ
"Keenam desa yang sudah mengajukan, yakni Desa Demaan, Damaran, Kramat, Mlati Lor, Jetis Kapuan, dan Krandon yang semuanya di Kecamatan Kota," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat.
Untuk desa lainnya, kata dia, hingga sekarang masih ditunggu pengajuannya karena anggaran untuk pilkades sudah disediakan lewat APBD 2019.
Ia mengungkapkan masing-masing desa sudah ditetapkan besaran dana bantuan pilkades dengan menyesuaikan jumlah warga yang pada 17 November 2019 memiliki hak pilih.
Baca juga: Pilkades srentak di Jepara aman
Penetapan besaran anggarannya, kata dia, didasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, dengan asumsi per orang yang memiliki hak pilih mendapatkan bantuan Rp15.000.
Meskipun sebagian besar desa belum mengajukan pencairan bantuan dana pilkades, dia memastikan jika hanya mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan cukup dan tetap membutuhkan bantuan pendanaan.
"Harapannya, masing-masing desa segera mengajukan pencairan dana tersebut sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh panitia desa," ujarnya.
Total anggaran bantuan dana untuk pilkades serentak di 116 desa Rp9,28 miliar dengan alokasi terbesar Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae Rp187,77 juta, sedangkan paling rendah Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan Rp14,54 juta.
Pilkades serentak dilaksanakan pada 19 November 2019.
Baca juga: Desa di Kudus diminta segera cairkan dana desa sebelum pilkades
Baca juga: Pengamanan pilkades disiapkan, Polres Batang: Polisi harus humanis
Baca juga: Jadi syarat pilkades, 116 kades di Kudus serahkan LPPD AMJ