Semarang (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Perkara (Silaper) yang bertujuan memudahkan para pencari keadilan dalam mengakses informasi.

Aplikasi yang merupakan yang pertama diterapkan di tingkat Pengadilan Tinggi di Indonesia itu diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Prim Haryadi di Semarang, Rabu.

Menurut Prim, aplikasi ini merupakan terobosan bagi para pencari keadilan.

"Aplikasi yang diluncurkan oleh PT Jawa Tengah ini menjadi pioner bagi keterbukaan informasi," katanya.

Baca juga: Pengacara PT KAI diperkarakan ke Polda Jateng

Selain Silaper, lima aplikasi penunjang lain di tingkat pengadilan tinggi juga diluncurkan.

Kelima aplikasi penunjang tersebut masing-masing Apic, E-Baperjakat, E-Persuratan, E-Detention, dan SMPK.

Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sutatiek mengatakan kelima aplikasi tersebut akan menunjang kinerja Silaper.

Meski demikian, kata dia, berbagai aplikasi tersebut membutuhkan dukungan server yang besar.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penyediaan server yang lebih besar tersebut bisa terwujud dalam upaya mewujudkan penanganan perkara yang lebih efisien.

Baca juga: Keuangan PT BKK Jateng ditargetkan normal dua tahun

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024