Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadwalkan pelantikan 205 kepala desa menjadi dua tahap yaitu pada 8 November 2019 dan 27 Desember 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata di Batang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini para calon kades yang terpilih pada Pilkades Serentak 2019 tinggal menunggu jadwal pelantikan sesuai regulasi yang ada.
"Tahapan ini sesuai dengan akhir masa jabatan kades sebelumnya. Untuk tahap pertama (pelantikan) akan dilaksanakan pada 8 November 2019 dan tahap dua dilantik pada 27 Desember 2019," katanya.
Baca juga: Jadi syarat pilkades, 116 kades di Kudus serahkan LPPD AMJ
Ia mengatakan pemkab mengapresiasi terhadap sikap kedewasaan berpolitik masyarakat dalam menentukan calon kepala desa pada pilkades yang diselenggarakan pada 29 September 2019.
Masyarakat desa, kata dia, kini sudah bisa menjalankan proses pesta demokrasi dengan baik dan bermartabat sehingga pelaksanaan pilkades dapat berjalan lancar dan aman.
Menurut dia, sebanyak 34 desa dari 205 desa telah sukses menyelenggarakan pilkades tanpa praktik politik uang, tetapi mereka memilih calon kades berdasar penilaian figur dan dinilai mampu memajukan pembangunan desa ke depan.
"Oleh karena, kesuksesan pemkab dan mensosialisasikan pilkades tanpa praktik politik uang dapat kembali diselenggarakan pada pilkades selanjutnya dan ditiru di daerah lain," katanya.
Ia mengatakan pilkades tanpa praktik politik uang ini merupakan virus kebaikan dan menggaungkan nilai-nilai pesta demokrasi yang berakhlak dan bermartabat.
"Oleh karena, semoga virus kebaikan ini akan menyebar pada ajang pemilihan lainnya seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan calon legislatif," katanya.
Ia menambahkan bagi desa yang telah sukses menyelenggarakan pilkades tanpa praktik politik uang akan mendapat bantuan pembangunan desa dari pemkab sebesar Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Baca juga: Polres mulai petakan daerah rawan saat pilkades serentak di Kudus
Baca juga: Pilkades serentak, Bawaslu Temanggung bakal rintis desa binaan antipolitik uang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata di Batang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini para calon kades yang terpilih pada Pilkades Serentak 2019 tinggal menunggu jadwal pelantikan sesuai regulasi yang ada.
"Tahapan ini sesuai dengan akhir masa jabatan kades sebelumnya. Untuk tahap pertama (pelantikan) akan dilaksanakan pada 8 November 2019 dan tahap dua dilantik pada 27 Desember 2019," katanya.
Baca juga: Jadi syarat pilkades, 116 kades di Kudus serahkan LPPD AMJ
Ia mengatakan pemkab mengapresiasi terhadap sikap kedewasaan berpolitik masyarakat dalam menentukan calon kepala desa pada pilkades yang diselenggarakan pada 29 September 2019.
Masyarakat desa, kata dia, kini sudah bisa menjalankan proses pesta demokrasi dengan baik dan bermartabat sehingga pelaksanaan pilkades dapat berjalan lancar dan aman.
Menurut dia, sebanyak 34 desa dari 205 desa telah sukses menyelenggarakan pilkades tanpa praktik politik uang, tetapi mereka memilih calon kades berdasar penilaian figur dan dinilai mampu memajukan pembangunan desa ke depan.
"Oleh karena, kesuksesan pemkab dan mensosialisasikan pilkades tanpa praktik politik uang dapat kembali diselenggarakan pada pilkades selanjutnya dan ditiru di daerah lain," katanya.
Ia mengatakan pilkades tanpa praktik politik uang ini merupakan virus kebaikan dan menggaungkan nilai-nilai pesta demokrasi yang berakhlak dan bermartabat.
"Oleh karena, semoga virus kebaikan ini akan menyebar pada ajang pemilihan lainnya seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan calon legislatif," katanya.
Ia menambahkan bagi desa yang telah sukses menyelenggarakan pilkades tanpa praktik politik uang akan mendapat bantuan pembangunan desa dari pemkab sebesar Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Baca juga: Polres mulai petakan daerah rawan saat pilkades serentak di Kudus
Baca juga: Pilkades serentak, Bawaslu Temanggung bakal rintis desa binaan antipolitik uang