Batang (ANTARA) - Nilai investasi ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menembus angka Rp797,5 miliar meski proses revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum selesai, kata Bupati Batang Wihaji.
"Sesuai 'data base', nilai investasi berdasarkan izin masuk sudah mencapai Rp797,5 miliar. Ini dimungkinkan setelah revisi Perda RT-RW selesai maka investor akan terus bertambah," katanya di Batang, Sabtu.
Perkembangan revisi Perda RT-RW masih ada perbaikan minor pada nomenklatur peta, sedangkan subtansinya tidak berubah.
"Oleh karena itu, kami berharap para investor yang ingin masuk ke wilayah Batang bisa lebih bersabar, menunggu revisi perda RTR-RW selesai terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Mesir dan Kanada berminat investasi di Batang
Ia mengatakan pemkab akan terus melakukan beberapa terobosan untuk menarik investor dan meningkatkan nilai investasi, seperti mengikuti pameran investasi, membentuk Batang Investmen Forum (BIF), membentuk tim percepatan investasi, dan mengikuti Central Java Investment Business Forum (CJIBF).
"Saat ini sudah banyak investor yang antre yang berniat menanamkan investasinya di wilayah ini," katanya.
Menurut dia, tingginya minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah itu karena pertimbangan daya dukung usaha yang dimiliki Kabupaten Batang, seperti kondisi alam yang kaya, ketersediaan lahan (kawasan industri) yang terjangkau dan tenaga kerja, serta jaminan energi listrik melalui PLTU Batang.
Pemkab Batang optimistis wilayah itu akan tumbuh menjadi kota industri setelah revisi Perda RT-RW selesai.
"Kami berharap masyarakat agar bersiap untuk ikut ambil bagian di dalamnya sehingga kemanfaatannya akan dirasakan penduduk lokal. Kita tidak boleh menjadi penonton saja," katanya.
Baca juga: Tiga kecamatan di Batang masuk zona industri
Baca juga: Pemkab Optimistis PLTU Batang Dongkrak Investasi
"Sesuai 'data base', nilai investasi berdasarkan izin masuk sudah mencapai Rp797,5 miliar. Ini dimungkinkan setelah revisi Perda RT-RW selesai maka investor akan terus bertambah," katanya di Batang, Sabtu.
Perkembangan revisi Perda RT-RW masih ada perbaikan minor pada nomenklatur peta, sedangkan subtansinya tidak berubah.
"Oleh karena itu, kami berharap para investor yang ingin masuk ke wilayah Batang bisa lebih bersabar, menunggu revisi perda RTR-RW selesai terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Mesir dan Kanada berminat investasi di Batang
Ia mengatakan pemkab akan terus melakukan beberapa terobosan untuk menarik investor dan meningkatkan nilai investasi, seperti mengikuti pameran investasi, membentuk Batang Investmen Forum (BIF), membentuk tim percepatan investasi, dan mengikuti Central Java Investment Business Forum (CJIBF).
"Saat ini sudah banyak investor yang antre yang berniat menanamkan investasinya di wilayah ini," katanya.
Menurut dia, tingginya minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah itu karena pertimbangan daya dukung usaha yang dimiliki Kabupaten Batang, seperti kondisi alam yang kaya, ketersediaan lahan (kawasan industri) yang terjangkau dan tenaga kerja, serta jaminan energi listrik melalui PLTU Batang.
Pemkab Batang optimistis wilayah itu akan tumbuh menjadi kota industri setelah revisi Perda RT-RW selesai.
"Kami berharap masyarakat agar bersiap untuk ikut ambil bagian di dalamnya sehingga kemanfaatannya akan dirasakan penduduk lokal. Kita tidak boleh menjadi penonton saja," katanya.
Baca juga: Tiga kecamatan di Batang masuk zona industri
Baca juga: Pemkab Optimistis PLTU Batang Dongkrak Investasi