Purwokerto (ANTARA) - DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendukung perjuangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Banyumas yang menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan di hadapan lebih dari 1.500 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Senin siang hingga sore.
"Anak-anakku, adik-adikku yang hari ini berkumpul menyuarakan tuntutan yang tadi sudah dibacakan dan sudah kalian pahami. Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait agar tuntutan tersebut untuk dapat didukung sepenuhnya," kata Budhi disambut tepukan tangan mahasiswa.
Ia mengatakan pihaknya bersama anggota DPRD Kabupaten Banyumas sepakat untuk meneruskan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI.
Usai memberikan pernyataan, Budhi Setiawan beserta anggota DPRD Kabupaten Banyumas lainnya didaulat untuk menandatangani Kertas Posisi yang berisi tuntutan mahasiswa.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat mengatakan pihaknya sudah sepakat, sepaham, dan setuju dengan semua aspirasi mahasiswa.
"Kita tanda tangani (Kertas Posisi) dan kita segera kirimkan ke DPR RI. Bila perlu, kita akan datang sendiri ke DPR RI. Kita menciptakan keadilan, keadilan yang harus kita perjuangkan, dan jangan sekali-kali kita mencederai keadilan. Mudah-mudahan kita berjuang untuk mencapai keadilan," katanya yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banyumas untuk mendampingi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan.
Selanjutnya, Budhi Setiawan dan Supangkat menandatangani Kertas Posisi yang telah dibubuhi materai. Setelah ditandatangani, Budhi Setiawan diminta untuk membacakan Kertas Posisi tersebut.
Saat ditemui wartawan usai menyampaikan pernyataan di hadapan wartawan, Budhi Setiawan mengatakan jika mahasiswa menghendaki DPRD Kabupaten Banyumas yang menyampaikan Kertas Posisi berisi tuntutan mahasiswa tersebut ke DPR RI, pihaknya siap untuk menyampaikannya.
"Tetapi kalau teman-teman mahasiswa yang akan datang sendiri, monggo, kami siap memfasilitasi. Kami dukung, monggo, memang ini suara rakyat, suara mahasiswa Banyumas, kami dukung," katanya.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Banyumas tolak revisi UU KPK dan RUU KUHP
Baca juga: Moeldoko: Pemerintah tetap tunda pengesahan RUU KUHP
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan di hadapan lebih dari 1.500 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Senin siang hingga sore.
"Anak-anakku, adik-adikku yang hari ini berkumpul menyuarakan tuntutan yang tadi sudah dibacakan dan sudah kalian pahami. Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait agar tuntutan tersebut untuk dapat didukung sepenuhnya," kata Budhi disambut tepukan tangan mahasiswa.
Ia mengatakan pihaknya bersama anggota DPRD Kabupaten Banyumas sepakat untuk meneruskan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI.
Usai memberikan pernyataan, Budhi Setiawan beserta anggota DPRD Kabupaten Banyumas lainnya didaulat untuk menandatangani Kertas Posisi yang berisi tuntutan mahasiswa.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat mengatakan pihaknya sudah sepakat, sepaham, dan setuju dengan semua aspirasi mahasiswa.
"Kita tanda tangani (Kertas Posisi) dan kita segera kirimkan ke DPR RI. Bila perlu, kita akan datang sendiri ke DPR RI. Kita menciptakan keadilan, keadilan yang harus kita perjuangkan, dan jangan sekali-kali kita mencederai keadilan. Mudah-mudahan kita berjuang untuk mencapai keadilan," katanya yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banyumas untuk mendampingi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan.
Selanjutnya, Budhi Setiawan dan Supangkat menandatangani Kertas Posisi yang telah dibubuhi materai. Setelah ditandatangani, Budhi Setiawan diminta untuk membacakan Kertas Posisi tersebut.
Saat ditemui wartawan usai menyampaikan pernyataan di hadapan wartawan, Budhi Setiawan mengatakan jika mahasiswa menghendaki DPRD Kabupaten Banyumas yang menyampaikan Kertas Posisi berisi tuntutan mahasiswa tersebut ke DPR RI, pihaknya siap untuk menyampaikannya.
"Tetapi kalau teman-teman mahasiswa yang akan datang sendiri, monggo, kami siap memfasilitasi. Kami dukung, monggo, memang ini suara rakyat, suara mahasiswa Banyumas, kami dukung," katanya.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Banyumas tolak revisi UU KPK dan RUU KUHP
Baca juga: Moeldoko: Pemerintah tetap tunda pengesahan RUU KUHP