Gibran mendaftar kader PDIP Surakarta
Senin, 23 September 2019 20:04 WIB
Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka saat menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP di Kantor DPC PDIP Kota Surakarta, jawa Tengah, Senin (23/9/2019). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Solo (ANTARA) - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka telah mendaftarkan diri sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Gibran mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin.
Gibran datang ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta hanya seorang diri dengan membawa persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Gibran diterima Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Banjarsari, Joko Santoso di kantor DPC.
Persyaratan untuk pembuat KTA atas nama Gubran Rakabuming Raka dan setelah dicek lengkap oleh Ketua PAC Banjarsari. Berkas kemudian diserahkan kepada bagian Sekretariat DPC PDIP dan langsung diproses.
Menurut Gibran maksud kedatangannya ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDIP.
"Saya mulai Senin ini sudah menjadi keluarga besar PDIP, " katanya.
Sejumlah petugas Satpol PP Surakarta menertibkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka (Foto: Aris Wasita)
Kepala Daerah
Pada saat itu, Gibran juga menanyakan kepada Ketua PAC soal formulir pendaftaran untuk penjaringan bakal calon kepala daerah Kota Surakarta dari PDIP. Namun oleh Joko dijawab bukan wewenangnya dan nanti yang menerima Ketua Tim Penjaringan, yakni Putut Gunawan.
Menurut Joko Santoso, terkait pengambilan formulir yang berwewenang menjelaskan adalah Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Putut Gunawan.
Kebetulan, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Surakarta sehingga nanti langsung menghubungi yang bersangkutan.
Selain itu, kata Joko Santoso, soal KTA untuk Gibran sudah diproses dan langsung dicetak olek bagian Sekretariat DPC PDIP. Nomor KTA Gibran Rakabuming Raka, yakni 33720510110110870001 sehingga sudah terdaftar sebagai keluarga besar PDIP.
Tegak Lurus
Menyinggung soal formulir pencalonan dirinya pada Pilkada Kota Surakarta pada 2020, kata Gibran, sesuai arahan dari pengurus DPC PDIP, harus menghadap kepada Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Putut Gunawan.
"Saya yang jelas mengikuti arahan dan tegak lurus kepada semua keputusan partai," katanya.
Menurut Gibran, dirinya akan mengikuti keputusan partai soal pencalonan dalam Pilkada Kota Surakarta 2020.
Gibran setelah mendapatkan KTA PDIP, kemudian meninggalkan Kantor DPC PDIP. Rencana pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon setelah ada petunjuk dari DPC PDIP setempat.
Baca juga: Gibran bantah memasang spanduk politik jelang Pilkada 2020
Baca juga: Satpol PP Solo copoti spanduk Gibran
Gibran mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin.
Gibran datang ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta hanya seorang diri dengan membawa persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Gibran diterima Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Banjarsari, Joko Santoso di kantor DPC.
Persyaratan untuk pembuat KTA atas nama Gubran Rakabuming Raka dan setelah dicek lengkap oleh Ketua PAC Banjarsari. Berkas kemudian diserahkan kepada bagian Sekretariat DPC PDIP dan langsung diproses.
Menurut Gibran maksud kedatangannya ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDIP.
"Saya mulai Senin ini sudah menjadi keluarga besar PDIP, " katanya.
Sejumlah petugas Satpol PP Surakarta menertibkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka (Foto: Aris Wasita)
Kepala Daerah
Pada saat itu, Gibran juga menanyakan kepada Ketua PAC soal formulir pendaftaran untuk penjaringan bakal calon kepala daerah Kota Surakarta dari PDIP. Namun oleh Joko dijawab bukan wewenangnya dan nanti yang menerima Ketua Tim Penjaringan, yakni Putut Gunawan.
Menurut Joko Santoso, terkait pengambilan formulir yang berwewenang menjelaskan adalah Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Putut Gunawan.
Kebetulan, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Surakarta sehingga nanti langsung menghubungi yang bersangkutan.
Selain itu, kata Joko Santoso, soal KTA untuk Gibran sudah diproses dan langsung dicetak olek bagian Sekretariat DPC PDIP. Nomor KTA Gibran Rakabuming Raka, yakni 33720510110110870001 sehingga sudah terdaftar sebagai keluarga besar PDIP.
Tegak Lurus
Menyinggung soal formulir pencalonan dirinya pada Pilkada Kota Surakarta pada 2020, kata Gibran, sesuai arahan dari pengurus DPC PDIP, harus menghadap kepada Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Putut Gunawan.
"Saya yang jelas mengikuti arahan dan tegak lurus kepada semua keputusan partai," katanya.
Menurut Gibran, dirinya akan mengikuti keputusan partai soal pencalonan dalam Pilkada Kota Surakarta 2020.
Gibran setelah mendapatkan KTA PDIP, kemudian meninggalkan Kantor DPC PDIP. Rencana pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon setelah ada petunjuk dari DPC PDIP setempat.
Baca juga: Gibran bantah memasang spanduk politik jelang Pilkada 2020
Baca juga: Satpol PP Solo copoti spanduk Gibran
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres minta warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal tinggalkan rumah
06 February 2026 21:26 WIB
Wapres Gibran dan Gubernur Jateng kunjungi pengungsi korban tanah gerak di Tegal
06 February 2026 14:06 WIB
Wapres Gibran kunjungan ke Jateng, hadiri perayaan Natal dan pantau arus mudik
25 December 2025 5:59 WIB
Wapres Gibran sebut penanganan banjir Semarang butuh sinergi pusat dan daerah
02 November 2025 20:02 WIB
Golkar tetap yakin pada kepemimpinan Prabowo--Gibran setelah setahun memerintah
20 October 2025 11:16 WIB
Dosen Unsoed: Satu tahun pemerintahan Prabowo tunjukkan arah positif jaga stabilitas ekonomi
16 October 2025 17:02 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Indonesia desak penyelidikan penuh penyerangan tewaskan prajurit TNI di Lebanon
30 March 2026 11:31 WIB