Solo (ANTARA) - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka telah mendaftarkan diri sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Gibran mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin.

Gibran datang ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta hanya seorang diri dengan membawa persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Gibran diterima Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Banjarsari, Joko Santoso di kantor DPC.

Persyaratan untuk pembuat KTA atas nama Gubran Rakabuming Raka dan setelah dicek lengkap oleh Ketua PAC Banjarsari. Berkas kemudian diserahkan kepada bagian Sekretariat DPC PDIP dan langsung diproses.

Menurut Gibran  maksud kedatangannya ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDIP.

"Saya mulai Senin ini sudah menjadi keluarga besar PDIP, " katanya.

  Sejumlah petugas Satpol PP Surakarta menertibkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka (Foto: Aris Wasita)
Kepala Daerah
Pada saat itu, Gibran juga menanyakan kepada Ketua PAC soal formulir pendaftaran untuk penjaringan bakal calon kepala daerah Kota Surakarta dari PDIP. Namun oleh Joko dijawab bukan wewenangnya dan nanti yang menerima Ketua Tim Penjaringan, yakni Putut Gunawan.

Menurut Joko Santoso, terkait pengambilan formulir yang berwewenang menjelaskan adalah Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Putut Gunawan.

Kebetulan, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Surakarta sehingga nanti langsung menghubungi yang bersangkutan.

Selain itu, kata Joko Santoso, soal KTA untuk Gibran sudah diproses dan langsung dicetak olek bagian Sekretariat DPC PDIP. Nomor KTA Gibran Rakabuming Raka, yakni 33720510110110870001 sehingga sudah terdaftar sebagai keluarga besar PDIP.


Tegak Lurus
Menyinggung soal formulir pencalonan dirinya pada Pilkada Kota Surakarta pada 2020, kata Gibran, sesuai arahan dari pengurus DPC PDIP, harus menghadap kepada Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Putut Gunawan.

"Saya yang jelas mengikuti arahan dan tegak lurus kepada semua keputusan partai," katanya.

Menurut Gibran, dirinya akan mengikuti keputusan partai soal pencalonan dalam Pilkada Kota Surakarta 2020.

Gibran setelah mendapatkan KTA PDIP, kemudian meninggalkan Kantor DPC PDIP. Rencana pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon setelah ada petunjuk dari DPC PDIP setempat. 
Baca juga: Gibran bantah memasang spanduk politik jelang Pilkada 2020
Baca juga: Satpol PP Solo copoti spanduk Gibran

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024