Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menawari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk berkantor di samping ruang kerjanya, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, agar bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Kalau berkantor di sebelah saya, akan saya buatkan sistem informasi yang terintegrasi, DPD RI, Pemprov Jateng, dan pemkab/pemkot. Tidak perlu pusing, aduan bisa langsung masuk dalam sistem," katanya di Semarang, Sabtu.

Ganjar bersedia menyiapkan ruangan di samping ruang kerjanya untuk para anggota DPD RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Jateng karena selain hemat anggaran juga efisiensi kerja.

Menurut Ganjar, komunikasi yang lancar antara pemimpin daerah dan anggota DPD RI akan makin memudahkan aspirasi masyarakat untuk sampai ke pemerintah pusat.

Agar bisa memahami aspirasi masyarakat, lanjut Ganjar, para anggota DPD RI mesti menggandeng kepala daerah.

"Kantor DPD harus dibuka di banyak daerah, di ibu kota provinsi, di gubernuran karena anggota DPD ini bekerja tanpa fraksi, jadi mereka kerja individu. Apakah itu bisa? Impossible," ujarnya.

Baca juga: Tiga wajah baru dari Jateng diprediksi jadi anggota DPD

Orang nomor satu di Jateng itu mengibaratkan, tawaran untuk anggota DPD agar berkantor di samping ruang kerjanya itu merupakan lamaran pernikahan.

Dengan pernikahan, kata Ganjar, orang mampu merancang dan merealisasikan mimpi-mimpi. Dalam konteks ini, memajukan daerah serta memakmurkan masyarakat.

Secara teknis, kantor di wilayah tersebut bisa ditempati staf anggota DPD RI sepanjang mereka menjalankan tugas di ibu kota dan tugas staf tersebut untuk mengikuti perkembangan di provinsi maupun kabupaten/kota.

"Staf DPD RI di daerah membantu memantau, memformulasi, dan menyampaikan kepada anggota DPD dalam bentuk pertanyaan yang didasarkan pada keputusan pemerintahan daerah karena semua urusan pusat juga urusan daerah," katanya. (LHP)

Baca juga: Bambang Sadono minta pemerintah tuntaskan masalah gula petani
Baca juga: DPD RI ditantang laksanakan tugas kewilayahan

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024