Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah, sepanjang semester pertama tahun 2019 berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas dengan dominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah kasus mencapai 13 kasus.

"Jumlah kasus kriminalitas yang berhasil diungkap selama Januari-Juni 2019 sebanyak 105 kasus," kata Waka Polres Kudus Kompol Billy Andha Hildiario Budiman saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kudus di Pendopo Kudus, Senin.

Dari jumlah kasus kriminalitas sebanyak itu, kata dia, terbanyak merupakan kasus narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) dengan jumlah 13 kasus, disusul kasus penipuan sebanyak 12 kasus, dan kasus penggelapan sebanyak 12 kasus.

Baca juga: 11 orang terlibat penyalahgunaan narkoba di Kudus diamankan

Sementara kasus kriminalitas lainnya, yakni kasus judi tercatat 11 kasus, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan pengroyokan masing-masing terdapat tujuh kasus, serta kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat ada lima kasus yang terungkap.

Menurut dia, dengan wilayah Kota Kudus yang tidak begitu luas, dengan jumlah kasus narkoba sebanyak itu patut menjadi perhatian semua pihak.

"Tentunya sangat memprihatinkan karena jumlahnya terbanyak dibandingkan dengan kasus kriminalitas lainnya yang berhasil diungkap oleh Polres Kudus," ujarnya.

Baca juga: Polisi Kudus minta desa sediakan anggaran pencegahan narkoba

Apalagi, lanjut dia, Kota Kudus dikenal sebagai kota religius, berpendidikan dan masyarakatnya banyak yang menjadi wiraswasta.

Polres Kudus sendiri sudah berupaya melakukan pencegahan melalui sosialiasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Total sosialisasi yang sudah digelar sepanjang semester pertama tahun 2019 mencapai 41 kali sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dari sejumlah kasus narkoba yang terungkap, didominasi penyalahgunaan sabu-sabu, disusul pil kuning atau obat-obatan daftar G.

Pemerintah desa di Kudus juga didorong untuk ikut melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba lewat dukungan anggaran.

Baca juga: Polisi Kudus ungkap 18 kasus narkoba

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024