Semarang (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) mengajak seluruh komunitas pelestari cagar budaya untuk lebih mengoptimalkan manfaat cagar budaya agar dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
"Komunitas adalah jembatan antara cagar budaya dengan masyarakat agar cagar budaya bisa dirasakan kehadirannya di masyarakat," kata Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Fitra Arda Sambas pada Lokakarya Komunitas Pelestarian Cagar Budaya se-Jateng di Hotel Pandanaran Semarang 10-13 September, Selasa malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPCB Provinsi Jawa Tengah Sukronedi serta 26 komunitas pelestari cagar budaya se-Jateng yang terdiri atas 70 orang.
Fitra menjelaskan bahwa komunitas pelestari cagar budaya setidaknya memiliki tiga peran utama yakni pendampingan, penguatan, dan pengawasan.
"Teman-teman komunitas dalam peran pedampingan, di dalamnya ada fungsi untuk melakukan peningkatam sumber daya manusia, pelestarian, tata kelola, dan pemberdayaan," katanya.
Pada peran penguatan, lanjut Fitra, komunitas dituntut untuk memiliki program kerja dan jejaring, sementara peran pengawasan di dalamnya ada peran pelestarian dan kebijakan.
Kepala BPCB Provinsi Jateng Sukronedi menambahkan bahwa dalam pelestarian cagar budaya diperlukan rambu-rambu yang taati oleh komunitas dan ajang lokakarya menjadi ajang yang tepat untuk penyegaran mengenai sejumlah rambu-rambu tersebut.
"Melalui kegiatan ini juga dapat membangun ekosistem, sehingga pengelolaan cagar budaya lebih optimal. Apalagi cagar budaya tidak hanya untuk dilestarikan, tapi diusahakan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Sukronedi.
"Komunitas adalah jembatan antara cagar budaya dengan masyarakat agar cagar budaya bisa dirasakan kehadirannya di masyarakat," kata Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Fitra Arda Sambas pada Lokakarya Komunitas Pelestarian Cagar Budaya se-Jateng di Hotel Pandanaran Semarang 10-13 September, Selasa malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPCB Provinsi Jawa Tengah Sukronedi serta 26 komunitas pelestari cagar budaya se-Jateng yang terdiri atas 70 orang.
Fitra menjelaskan bahwa komunitas pelestari cagar budaya setidaknya memiliki tiga peran utama yakni pendampingan, penguatan, dan pengawasan.
"Teman-teman komunitas dalam peran pedampingan, di dalamnya ada fungsi untuk melakukan peningkatam sumber daya manusia, pelestarian, tata kelola, dan pemberdayaan," katanya.
Pada peran penguatan, lanjut Fitra, komunitas dituntut untuk memiliki program kerja dan jejaring, sementara peran pengawasan di dalamnya ada peran pelestarian dan kebijakan.
Kepala BPCB Provinsi Jateng Sukronedi menambahkan bahwa dalam pelestarian cagar budaya diperlukan rambu-rambu yang taati oleh komunitas dan ajang lokakarya menjadi ajang yang tepat untuk penyegaran mengenai sejumlah rambu-rambu tersebut.
"Melalui kegiatan ini juga dapat membangun ekosistem, sehingga pengelolaan cagar budaya lebih optimal. Apalagi cagar budaya tidak hanya untuk dilestarikan, tapi diusahakan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Sukronedi.