Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas bakal memaksimalkan penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019 yang digelar pada 29 Agustus-11 September, kata Kepala Satlantas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Himawan Aji Angga.

"Dalam Operasi Patuh nanti bentuknya 60 persen penindakan dan 40 persen preventif atau pencegahan. Jadi lebih diutamakan penindakannya," katanya saat menggelar Operasi Patuh Candi 2019 di Jalan Letjen Soemarto, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Ia mengatakan sasaran operasi adalah pengguna kendaraan bermotor yang tidak mengenakan helm, masih di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melanggar batas kecepatan, melawan arus, mabuk atau di bawah pengaruh minuman beralkohol, dan kendaraan pribadi yang menggunakan lampu strobo.

 

 

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019, kata dia, Polres Banyumas mengerahkan 100 personel yang dibantu oleh Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, operasi tersebut tidak hanya digelar di wilayah perkotaan, juga daerah-daerah pinggiran yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Operasi Patuh Candi incar pengendara gunakan ponsel saat berkendara

Lebih lanjut, dia mengakui dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2019 perdana, banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat.

"Pelanggaran-pelanggaran terjaring terutama masih banyak yang belum punya SIM, ini masih banyak sekali. Kita akan tegakkan terus, nanti mungkin akan kita laksanakan di sekolah-sekolah karena ada beberapa sekolah terutama di daerah pinggiran yang masih memperbolehkan siswanya yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor," katanya.

Sementara dari pantauan ANTARA, Operasi Patuh Candi 2019 perdana yang digelar di Jalan Letjen Soemarto, Purwokerto, Kamis (29/8), tidak hanya menyasar pengendara sepeda motor, juga pengemudi kendaraan roda empat.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Muhtarom mengaku terjaring operasi karena tidak menyalakan lampu utama.

"Saya lupa tidak menyalakan lampu sehingga terkena tilang," katanya.

Dalam operasi tersebut, personel Detasemen Polisi Militer IV/I Purwokerto menghentikan seorang anggota TNI yang sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah menjalani pemeriksaan surat-surat yang dilakukan oleh petugas Denpom IV/I Purwokerto, anggota TNI tersebut melanjutkan perjalanannya. 

Baca juga: Operasi Patuh Candi terapkan model berburu
Baca juga: Di Jateng, 11 orang tewas di jalan tiap hari
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024