Kudus (Antaranews Jateng) - Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, bakal menerapkan sistem berburu (hunting) dalam Operasi Patuh Candi 2018 untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat tetap kondusif untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Kami memang menghindari operasi patuh candi digelar secara `stasioner` atau satu tempat guna menghindari kemungkinan ada anggapan memihak salah satu pasangan calon pilkada," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning didampingi Kasatlantas AKP Eko Rubiyanto ketika ditemui usai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2018 di Mapolres Kudus, Kamis.

Apalagi, lanjut dia, saat ini tengah berlangsung kampanye dari masing-masing pasangan calon.

Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah tetap kondusif, makanya Satlantas Polres Kudus dalam menggelar operasi tertib berlalu lintas bakal dilakukan dengan model berburu di setiap ruas jalan-jalan protokol maupun tempat-tempat lain yang berpotensi sering terjadi pelanggaran.

Sementara operasi tertib berlalu lintas dengan model satu tempat, kata dia, dimungkinkan bisa dilakukan meskipun belum bisa dipastikan kapan digelar.

Operasi Patuh Candi tersebut digelar selama 14 hari, dimulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.

"Kami juga akan mengutamakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, meskipun selama ini sudah dilakukan secara rutin, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah di Kudus," ujarnya.

Agusman menambahkan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas juga akan melibatkan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

Ia menginstruksikan semua Babinkamtibmas yang berjumlah 123 orang untuk melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, termasuk digelarnya Operasi Patuh Candi 2018.

"Masyarakat diingatkan agar mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor sebelum bepergian," ujarnya.

Pelajar
Operasi tertib berlalu lintas juga akan menyasar para pelajar yang selama ini diketahui banyak yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.

Ia menegaskan jajarannya tidak akan mencari-cari kesalahan dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Dengan adanya operasi tertib berlalu lintas tersebut, diharapkan kasus kecelakaan lalu lintas bisa diminimalkan ketika arus mudik nantinya.

Bagi pengendara yang melanggar dan ditilang, katanya, bisa mengurusnya dengan cepat melalui pembayaran tilang secara elektronik.

Eko Rubiyanto menambahkan pengendara yang sudah mendapatkan surat tilang bisa meminta nomor briva kepada petugas, kemudian bisa langsung membayar dendanya di BRI atau melalui ATM sehingga tidak perlu lagi mendatangi kantor Satlantas Polres Kudus.

"Bukti pembayarannya silakan diberikan kepada petugas untuk mengambil barang bukti yang disita," ujarnya.

Jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2017 tercatat mencapai 4.005 pelanggaran atau lebih banyak dibandingkan kegiatan serupa tahun 2016 yang tercatat sebanyak 2.551 pelanggaran.

Dari 4.005 pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2017, sebanyak 2.765 pelanggar di antaranya ditilang, selebihnya diberikan teguran, sedangkan tahun 2016 terdapat 1.422 pelanggar yang ditilang, selebihnya diberikan teguran.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024