KPU mengajukan anggaran penyesuaian dana Pilkada 2020
Senin, 26 Agustus 2019 19:02 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU Surakarta Nurul Sutarti saat memberikan keterangan usulan anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Surakarta 2020, di Kantor KPU Surakarta, Senin. (Foto:Bambang Dwi Marwoto)
Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta telah mengajukan penyesuaian anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota (Pilkada) Surakarta 2020, senilai Rp17,8 miliar.
"Kami awalnya mengajukan anggaran Rp18,9 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surakarta, tetapi kemudian terkena rasionalisasi sehingga turun menjadi Rp16,9 miliar," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Senin.
Menurut Nurul Sutarti kemudian keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 54/2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan wakil kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KPU telah mengajukan baru anggaran penyesuaian untuk Pilkada Surakarta kepada Wali Kota melalui Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
"Kami baru saja mengajukan revisi anggaran itu, bersama TAPD melakukan rapat koordinasi dengan penyesuaian anggaran menjadi Rp17,8 miliar," kata Nurul.
KPU Surakarta berharap setelah pengajuan anggaran penyesuaian Pilkada kemudian dikaji dan dalam pembahasan masih ada waktu sekitar sebulan. Dana Pilkada Surakarta itu, dapat selesai sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Dia mengatakan dalam pengajuan anggaran baru penyesuaian Peraturan Mendagri tersebut ada penambahan anggaran antara lain dana asuransi kecelakaan kerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dana peluncuran Pilkada Kota Surakarta.
KPU Surakarta memastikan tahapan Pilkada Surakarta 2020 dimulai tanggal 1 Oktober 2019. Tahapan pertama itu, berupa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Kami sebelumnya juga mengadakan rakor bersama KPU Jateng membahas persiapan Pilkada serentak di Jateng," katanya.
KPU Jateng telah menerbitkan PKPU No. 15/2019 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pilkada 2020. Dalam jadwal dan program itu, tahapan Pilkada Surakarta dimulai tanggal 1 Oktober dengan agenda penandatanganan NPHD oleh KPU dengan Pemkot Surakarta.
Pada NPHD tersebut, kata dia, berupa pemberian dana hibah dari Pemkot Surakarta kepada KPU Surakarta. Dana hibah digunakan KPU untuk menjalankan semua tahapan atau penyelenggaraan Pilkada Kota Surakarta yang bakal digelar pada tanggal 23 September mendatang.
Baca juga: LHKPN 1 caleg terpilih Kota Surakarta ditunggu
"Kami awalnya mengajukan anggaran Rp18,9 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surakarta, tetapi kemudian terkena rasionalisasi sehingga turun menjadi Rp16,9 miliar," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Senin.
Menurut Nurul Sutarti kemudian keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 54/2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan wakil kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KPU telah mengajukan baru anggaran penyesuaian untuk Pilkada Surakarta kepada Wali Kota melalui Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
"Kami baru saja mengajukan revisi anggaran itu, bersama TAPD melakukan rapat koordinasi dengan penyesuaian anggaran menjadi Rp17,8 miliar," kata Nurul.
KPU Surakarta berharap setelah pengajuan anggaran penyesuaian Pilkada kemudian dikaji dan dalam pembahasan masih ada waktu sekitar sebulan. Dana Pilkada Surakarta itu, dapat selesai sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Dia mengatakan dalam pengajuan anggaran baru penyesuaian Peraturan Mendagri tersebut ada penambahan anggaran antara lain dana asuransi kecelakaan kerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dana peluncuran Pilkada Kota Surakarta.
KPU Surakarta memastikan tahapan Pilkada Surakarta 2020 dimulai tanggal 1 Oktober 2019. Tahapan pertama itu, berupa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Kami sebelumnya juga mengadakan rakor bersama KPU Jateng membahas persiapan Pilkada serentak di Jateng," katanya.
KPU Jateng telah menerbitkan PKPU No. 15/2019 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pilkada 2020. Dalam jadwal dan program itu, tahapan Pilkada Surakarta dimulai tanggal 1 Oktober dengan agenda penandatanganan NPHD oleh KPU dengan Pemkot Surakarta.
Pada NPHD tersebut, kata dia, berupa pemberian dana hibah dari Pemkot Surakarta kepada KPU Surakarta. Dana hibah digunakan KPU untuk menjalankan semua tahapan atau penyelenggaraan Pilkada Kota Surakarta yang bakal digelar pada tanggal 23 September mendatang.
Baca juga: LHKPN 1 caleg terpilih Kota Surakarta ditunggu
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Surakarta kembali buka proses seleksi calon pimpinan BLUD Kawasan Wisata Balekambang
08 January 2026 16:54 WIB
Undip-Poltekkes Surakarta-Thailand kembangkan telapak kaki palsu Indonesia
30 December 2025 21:42 WIB
Kolaborasi Dikdasmen dan FAI UMS, guru ISMUBA Surakarta didorong melek teknologi
27 December 2025 16:32 WIB
Donasi kebencanaan di Aceh dan Sumatera lewat Baznas Surakarta capai Rp531 juta
24 December 2025 19:21 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Wagub Jateng: Pimpinan daerah terapkan pakta integritas pelayanan masyarakat
21 January 2026 19:10 WIB