Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta telah mengajukan penyesuaian anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota (Pilkada) Surakarta 2020, senilai Rp17,8 miliar.

"Kami awalnya mengajukan anggaran Rp18,9 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surakarta, tetapi kemudian terkena rasionalisasi sehingga turun menjadi Rp16,9 miliar," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Senin.

Menurut Nurul Sutarti kemudian keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 54/2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan wakil kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KPU telah mengajukan baru anggaran penyesuaian untuk Pilkada Surakarta kepada Wali Kota melalui Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.

"Kami baru saja mengajukan revisi anggaran itu, bersama TAPD melakukan rapat koordinasi dengan penyesuaian anggaran menjadi Rp17,8 miliar," kata Nurul.

KPU Surakarta berharap setelah pengajuan anggaran penyesuaian Pilkada kemudian dikaji dan dalam pembahasan masih ada waktu sekitar sebulan. Dana Pilkada Surakarta itu, dapat selesai sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Dia mengatakan dalam pengajuan anggaran baru penyesuaian Peraturan Mendagri tersebut ada penambahan anggaran antara lain dana asuransi kecelakaan kerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dana peluncuran Pilkada Kota Surakarta.

KPU Surakarta memastikan tahapan Pilkada Surakarta 2020 dimulai tanggal 1 Oktober 2019. Tahapan pertama itu, berupa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Kami sebelumnya juga mengadakan rakor bersama KPU Jateng membahas persiapan Pilkada serentak di Jateng," katanya.

KPU Jateng telah menerbitkan PKPU No. 15/2019 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pilkada 2020. Dalam jadwal dan program itu, tahapan Pilkada Surakarta dimulai tanggal 1 Oktober dengan agenda penandatanganan NPHD oleh KPU dengan Pemkot Surakarta.

Pada NPHD tersebut, kata dia, berupa pemberian dana hibah dari Pemkot Surakarta kepada KPU Surakarta. Dana hibah digunakan KPU untuk menjalankan semua tahapan atau penyelenggaraan Pilkada Kota Surakarta yang bakal digelar pada tanggal 23 September mendatang. 

Baca juga: LHKPN 1 caleg terpilih Kota Surakarta ditunggu

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024