Kudus (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menunggu rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait usulan tiga nama untuk dicalonkan sebagai Ketua DPRD Kudus.

"Hingga saat ini, kami belum mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Kudus terkait usulan calon ketua DPRD Kudus," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Senin.

Meskipun belum ada nama yang akan duduk di kursi ketua DPRD Kudus, kata dia, PDI Perjuangan Kudus akan mengumumkan pimpinan sementara di DPRD Kudus pada Selasa (20/8).

Hal itu, lanjut dia, dilakukan mengingat sebelum terbentuk pimpinan DPRD Kudus secara definitif maka dipimpin oleh pimpinan sementara.

Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 165 ayat 1 dijelaskan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota yang belum terbentuk, maka DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara.

Pengumuman pemimpin sementara itu, kata dia, karena PDI Perjuangan Kudus mendapatkan kursi terbanyak pada Pemilu 2019 di Kudus.

Ia mengungkapkan pimpinan sementara itu akan memimpin sidang di DPRD Kudus sampai nantinya pimpinan DPRD definitif ditentukan oleh masing-masing partai politik peraih kursi terbanyak.


Baca juga: Pernah dipecat, Wabup Kudus Hartopo tegaskan tetap setia di PDIP

Pada saat pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 akan ada penyerahan palu sidang dari pimpinan periode 2014-2019 ke pimpinan sementara nantinya," ujarnya.

Tiga nama yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan untuk dicalonkan sebagai ketua DPRD Kudus, yakni Achmad Yusuf Roni, Masan, serta Aris Suliyono.

Di dalam susunan kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kudus terbaru, Masan menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan, sedangkan sekretaris dijabat Achmad Yusuf Roni, sedangkan Aris Suliyono menjabat Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik.

Pada Pemilu Legislatif 2019 di Kudus, PDI Perjuangan meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Kudus.

Adapun rinciannya, di daerah pemilihan (dapil) 1 mendapatkan tiga kursi, dapil 2 mendapatkan dua kursi, dapil tiga mendapatkan satu kursi, dan di dapil empat mendapatkan dua kursi.

Untuk peraih kursi terbanyak urutan berikutnya, yakni PKB memperoleh tujuh kursi, satu kursi di dapil 1, dua kursi di dapil 2, tiga kursi di dapil 3, dan satu kursi di dapil 4.

Partai Golkar juga meraih tujuh kursi dari dapil 1  mendapatkan satu kursi, dapil 2 mendapatkan dua kursi, dapil 3 mendapatkan dua kursi, dan dapil 4 mendapatkan dua kursi.

Baca juga: Istri Bupati Kudus masuk kepengurusan DPC PDIP

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024