Semarang (ANTARA) - Jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah mengintensifkan pemeriksaan kesehatan berbagai jenis hewan kurban menjelang Idul Adha 1440 Hijriah guna mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.

"Pemeriksaan secara intensif kami lakukan di beberapa titik, dan alhamdulillah berdasarkan laporan sementara semua memenuhi syarat kesehatan hewan kurban dari berbagai sisi," kata Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Lalu Muhammad Syafriadi di sela pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Semarang, Senin.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, maka pemerintah berkewajiban dalam penjaminan pangan yang berasal dari produk hewan harus aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Oleh karena itu, pihaknya harus melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan peredaran produk pangan asal hewan, termasuk hewan kurban.

Ketersediaan pangan bagi masyarakat harus memenuhi persyaratan layak dan aman untuk dikonsumsi.

Layak untuk dikonsumsi, kata dia, berarti pangan tersebut harus normal tidak menyimpang dari karakteristik yang seharusnya dimiliki sehingga dapat diterima oleh masyarakat, sedangkan aman untuk dikonsumsi artinya pangan harus dalam keadaan bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, serfa fisik yang dapat membahayakan kesehatan.

Baca juga: Antisipasi daging tak layak, Pekalongan intensif periksa hewan kurban

Menurut dia, yang perlu diwaspadai oleh masyarakat menjelang Idul Adha adalah jangan sampai ada salah satu hewan kurban yang sakit atau tidak memenuhi syarat kesehatan hewan kurban.

"Sebaiknya hewan kurban sudah berusia dewasa atau matang kelamin sehingga memenuhi syarat, syukur-syukur kalau kondisinya gemuk dan yang terpenting adalah sehat sehingga tidak menularkan penyakit," ujarnya.

Lalu mengungkapkan berbagai permasalahan di lapangan yang masih sering dijumpai terkait dengan hewan kurban, antara lain belum optimalnya penerapan kesejahteraan hewan dan higienis sanitasi yang dilakukan di tempat-tempat penyembelihan, masih ada penyembelihan hewan kurban yang belum sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Distanak Pekalongan beri bimbingan teknis petugas penyembelih hewan kurban

Selain itu, masih ditemui hewan yang belum cukup umur sebagai hewan kurban, adanya kasus penyakit zoonosis pada hewan kurban, seperti cacingan, pneumonia, dan scabies, masih adanya hewan betina produktif yang digunakan sebagai hewan kurban dengan alasan harganya yang lebih murah daripada hewan jantan, serta kondisi Jawa Tengah sebagai daerah endemik penyakit zoonosis seperti antraks.

Kendati demikian, katanya, jika nanti dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban terhadap sejumlah pedagang ditemukan hewan kurban yang sakit atau tidak memenuhi syarat, jajaran Disnakkeswan Jateng tidak bisa menjatuhkan sanksi.

"Jika ditemukan hewan kurban berpenyakit, ya kami hanya bisa meminta pedagangnya tidak menjualnya karena belum ada sanksi dan tidak ada anggaran biaya untuk menariknya," katanya.

Para pedagang hewan kurban sebelumnya juga telah diimbau untuk melakukan vaksinasi kepada hewan-hewan kurban yang dijualnya guna mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia yang mengonsumsinya.

Baca juga: Bagaimana atasi hewan kurban mengamuk? Begini caranya

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024