KPK periksa Surya Soedarma dari pagi hingga petang
Kamis, 1 Agustus 2019 18:51 WIB
Gedung Reskrim Polrestabes Semarang (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Suryasemarang Sukses Jayatama, Surya Soedarma, terdakwa tindak pidana kepabeanan yang perkaranya sedang disidik Kejaksaan Agung atas dugaan suap kepada oknum jaksa.
Pemeriksaan terhadap Surya dilakukan di salah satu ruang di Polrestabes Semarang, Kamis, yang dipinjam oleh penyidik KPK.
Selain Surya, sejumlah pegawai perusahaannya juga ikut dimintai keterangan sebagai saksi di lokasi yang sama.
Belum diketahui keterkaitan dalam kasus apa Surya Sudharma diperiksa oleh KPK.
Baca juga: Penyidik Kejaksaan Agung geledah Kejati Jateng
Tidak ada keterangan dari penyidik yang melaksanakan pemeriksaan dari pagi hingga petang itu.
Kuasa hukum Surya Sudharma, Adrianus Herman Henok, yang ditemui di lokasi enggan berkomentar banyak.
Ia tidak membantah kliennya diperiksa oleh penyidik KPK.
Namun, ia tidak tahu dalam kaitan kasus apa kliennya diperiksa.
"Dari surat panggilan yang disampaikan KPK hanya diminta datang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya diungkap KPK," katanya.
Ia sendiri tidak tahu peran kliennya pada perkara yang terkait dengan Asisten Pidana Umun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.
Dalam kesempatan itu, Adrianus juga tidak membantah jika rumah kliennya telah digeledah oleh KPK sehari sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menyidik kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Surya Sudarma terhadap sejumlah jaksa berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan tersebut.
Perkara tindak pidana kepabeanan dengan terdakwa Komisaris PT SuryaSemarang Sukses Jayatama, Surya Soedarma, sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Surya yang dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun akhirnya dijatuhi putusan 2 tahun penjara.
Baca juga: KPK geledah ruang kerja Bupati dan Sekda Kudus
Pemeriksaan terhadap Surya dilakukan di salah satu ruang di Polrestabes Semarang, Kamis, yang dipinjam oleh penyidik KPK.
Selain Surya, sejumlah pegawai perusahaannya juga ikut dimintai keterangan sebagai saksi di lokasi yang sama.
Belum diketahui keterkaitan dalam kasus apa Surya Sudharma diperiksa oleh KPK.
Baca juga: Penyidik Kejaksaan Agung geledah Kejati Jateng
Tidak ada keterangan dari penyidik yang melaksanakan pemeriksaan dari pagi hingga petang itu.
Kuasa hukum Surya Sudharma, Adrianus Herman Henok, yang ditemui di lokasi enggan berkomentar banyak.
Ia tidak membantah kliennya diperiksa oleh penyidik KPK.
Namun, ia tidak tahu dalam kaitan kasus apa kliennya diperiksa.
"Dari surat panggilan yang disampaikan KPK hanya diminta datang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya diungkap KPK," katanya.
Ia sendiri tidak tahu peran kliennya pada perkara yang terkait dengan Asisten Pidana Umun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.
Dalam kesempatan itu, Adrianus juga tidak membantah jika rumah kliennya telah digeledah oleh KPK sehari sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menyidik kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Surya Sudarma terhadap sejumlah jaksa berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan tersebut.
Perkara tindak pidana kepabeanan dengan terdakwa Komisaris PT SuryaSemarang Sukses Jayatama, Surya Soedarma, sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Surya yang dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun akhirnya dijatuhi putusan 2 tahun penjara.
Baca juga: KPK geledah ruang kerja Bupati dan Sekda Kudus
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB