Magelang (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar pelatihan meracik kopi yang diikuti 50 pelaku kopi pada 24-25 Juli 2019 di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Edukasi Ekonomi Kreatif Poppy Savitri di Magelang, Rabu, mengatakan Bekraf memberikan perhatian khusus kepada subsektor kuliner yang menempati posisi pertama pada kontribusi produk domestik bruto (PDB).

Ia menuturkan kegiatan ini untuk mendorong peningkatan nilai tambah produk dan jasa para pelaku kreatif subsektor kuliner khususnya di industri hilir kopi.

Ia menuturkan workshop racik kopi merupakan kegiatan yang memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada para peserta.

Melalui kegiatan ini mereka diharapkan dapat memahami dan menerapkan standardisasi penyelenggaraan pelayanan dan metode praktik pengolahan kopi serta manajerial lingkungan pekerjaan yang mempunyai standardisasi kemampuan mengolah kopi dengan baik.

Baca juga: Kaesang mulai bisnis kopi semenjak ikut kursus barista

"Tujuan workshop racik kopi ini adalah untuk menciptakan barista andal. Meskipun demikian peserta workshop kali ini tidak hanya barista saja melainkan terbuka untuk seluruh kalangan pecinta kopi," katanya.

Poppy menuturkan untuk mencapai sasaran strategis dalam meningkatkan PDB melalui kuliner, Bekraf mendukung dengan membantu tersedianya SDM ekonomi kreatif yang berdaya saing.

Hal ini juga menjadi salah satu tugas dari Direktorat Edukasi Ekonomi Kreatif Bekraf untuk memasuki ekosistem ekonomi kreatif agar mampu meningkatkan nilai tambah dari produk barang dan jasa yang digelutinya.

"Kami berharap acara ini dapat ditindaklanjuti juga dengan kegiatan seperti sertifikasi barista, bisa melalui dukungan pemerintah, termasuk pemda setempat atau komunitas yang bernaung di dalamnya," katanya.

Baca juga: Penyandang disabilitas di Temanggung dididik jadi barista

Ketua Masyarakat Kopi Indonesia Edy Panggabean yang menjadi salah satu narasumber kegiatan tersebut mengatakan acara ini akan mengulas berbagai materi seputar pengolahan kopi serta mentoring dari para narasumber.

Ia menuturkan dengan mempelajari 12 unit kompetensi kemampuan peserta ditargetkan mampu mengembangkan kemampuan dan menerapkan ilmu dalam melaksanakan pekerjaan terkait pengolahan kopi.

Ia menyebutkan materi yang diberikan, antara lain mengelola bahan baku, mengelola peralatan dan perlengkapan, mengelola area kerja, mengoperasikan peralatan, memutakhirkan pengetahuan tentang kopi, menyiapkan dan menyajikan minuman nonalkohol, dan mengoperasikan bar. 

Baca juga: Kafe Menjamur, Jateng Butuh Banyak Tenaga Barista

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024