Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan santunan kepada sejumlah ahli waris di Kabupaten Kudus selama Januari-Juni 2019 sebesar Rp5,68 miliar.

"Jumlah santunan tersebut diberikan kepada 218 ahli waris di Kabupaten Kudus," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak ditemui usai penyerahan santunan kepada sejumlah ahli waris di Graha Mustika Kudus, Rabu.

Sementara untuk santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus Muhammad Tamzil hari ini (10/7), kata dia, totalnya mencapai Rp197,41 juta.

Jumlah santunan tersebut diberikan kepada tujuh ahli waris yang mayoritas merupakan pekerja pabrik, sedangkan salah seorang di antaranya merupakan guru TPQ yang belum lama mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain diserahkan santunan kematian untuk peserta yang mengikuti program jaminan kematian (JKM), diserahkan pula klaim untuk jaminan hari tua (JHT) atau disesuaikan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti.

Untuk nilai santunan kematian saja, kata dia, sebesar Rp24 juta, sedangkan untuk JHT masing-masing pekerja berbeda karena disesuaikan dengan masa kerjanya.

Baca juga: Jateng pertahankan sebagai provinsi terbaik jaminan sosial ketenagakerjaan

Santunan yang diberikan tersebut, merupakan pelayanan yang diberikan dan merupakan tugas BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi kepada peserta ataupun ahli warisnya.

"Kami juga menyampaikan duka cita kepada keluarga. Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan bahwa setiap pekerja membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil mendukung adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat sangat bermanfaat buat masyarakat pekerja.

Bahkan, lanjut dia, salah seorang guru TPQ Mambaul Huda yang meninggal juga mendapatkan santunan yang kepesertaanya juga belum lama karena didaftarkan setelah digulirkannya program tunjangan Rp1 juta untuk guru swasta.

Ahli warisnya, kata dia, menerima santunan sebesar Rp24 juta ditambah tabungan, sehingga sangat membantu keluarga yang ditinggalkan.

Kuntiah, salah seorang ahli waris yang menerima santunan untuk ibunya bernama Ngadinah yang meninggal dunia mengaku senang mendapatkan santunan.

"Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti ibunya yang kebetulan bekerja di pabrik rokok sangat bermanfaat untuk keluarga," ujarnya.

Baca juga: Banyak perusahaan di Jepara belum daftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024