Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun ini bakal menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir maupun pasar karena realisasinya selama 2018 paling rendah dibandingkan pos penerimaan lainnya.

"Kami mengakui realisasi PAD Kudus tahun 2018 dari sektor retribusi memang cukup rendah karena hanya terealisasi 69,83 persen," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil didampingi Wakilnya Hartopo ditemui usai sidang Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kudus tahun anggaran 2018 di DPRD Kudus, Senin.

Dari target sebesar Rp26,3 miliar, kata dia, hingga akhir 2018 hanya terealisasi sebesar Rp18,37 miliar atau 69,83 persen.

Untuk sektor lainnya, seperti pajak daerah selama 2018 terealisasi sebesar Rp114,15 miliar atau 111,74 persen dari target selama setahun sebesar Rp102,16 miliar, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah juga melampaui target.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, kata dia, dianggarkan sebesar Rp7,12 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp7,57 miliar atau 106,41 persen, kemudian untuk lain-lain PAD yang sah dianggarkan Rp174,71 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp197,27 miliar atau 112,91 persen.

Oleh karena itulah, kata dia, sektor retribusi akan dipacu, karena realisasi penerimaan tersebut juga memperlihatkan kinerja mengingat lainnya berhasil melampaui target.

"Kami juga akan melakukan ekstensifikasi dari sektor retribusi tersebut agar PAD Kudus juga semakin meningkat," ujarnya.

Sektor retribusi yang dinilai lemah, yakni dari sektor retribusi parkir dan pasar tradisional.

Secara umum untuk penerimaan asli daerah (PAD) selama 2018, kata dia, memang melampaui target karena dari rencana sebesar Rp310,29 miliar bisa terealisasi sebesar Rp337,36 miliar atau 108,73 persen.

Baca juga: Retribusi parkir Batang ditarget beri PAD Rp1,5 miliar

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengakui realisasi penerimaan retribusi parkir memang rendah.

"Untuk tahun ini, kami akan berupaya maksimal agar hasilnya lebih maksimal," ujarnya.

Dalam rangka mengetahui potensi dari sektor parkir di Kabupaten Kudus, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus akan melakukan studi potensi parkir dengan menggandeng pihak ketiga.

Melalui studi potensi, diharapkan pendapatan asli daerah dari pos retribusi parkir tepi jalan umum bisa ditingkatkan.

Realisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus pada tahun 2018 tergolong sangat rendah karena untuk parkir tepi jalan umum hanya terealisasi 30,94 persen dari target sebesar Rp2,46 miliar.

Baca juga: Penerimaan retribusi parkir di Kudus amat rendah

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024