Kudus  (Antaranews Jateng) - Realisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini masih sangat rendah karena baru terealisasi Rp2,14 miliar atau 31,63 persen dari target selama setahun.

"Adapun target selama setahun sebesar Rp6,77 miliar," kata Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Fiza Akbar di Kudus, Jumat.

Dari target retribusi parkir sebesar Rp6,77 miliar itu, meliputi target parkir umum dan parkir khusus.

 Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp2,46 miliar, sedangkan retribusi parkir tempat khusus sebesar Rp4,31 miliar.

 Retribusi parkir tepi jalan umum, kata dia, ada yang dikelola Dinas Perhubungan dengan target setahun Rp2 miliar dan Dinas Perdagangan sebesar Rp446,8 juta.

 "Dari Dinas Perhubungan baru terealisasi Rp489,1 juta, sedangkan Dinas Perdagangan terealisasi Rp217,41 juta," ujarnya.

Sementara untuk retribusi parkir tempat khusus, ada yang dikelola Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 

Adapun rinciannya, untuk target retribusi parkir yang dikelola Dishub Kudus untuk tempat khusus sebesar Rp2,58 miliar dan baru terealisasi Rp577,15 juta dan Dinas Perdagangan yang dibebani target Rp1,44 miliar baru terealisasi Rp540,32 juta.

Jika kedua OPD tersebut belum memenuhi target, sedangkan Dinas PKPLH yang dibebani target Rp5,25 juta berhasil merealisasikan semuanya atau 100 persen, sedangkan Disbudpar dengan target Rp284,79 juta justru mampu melampaui target dengan realisasi sebesar Rp312,25 juta.

 "Secara keseluruhan realisasinya masih jauh dari target," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, pada tahun 2019 targetnya bakal dinaikkan.

Lokasi parkir di tepi jalan umum, tahun depan proyeksinya sebesar Rp3,06 miliar, sedangkan tempat parkir khusus proyeksinya sebesar Rp5,1 miliar. 
     

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024