Kudus (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini dimudahkan dalam melaporkan adanya kerusakan jalan dan jembatan cukup melalui situs atau website milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus tanpa harus datang ke kantor.

"Masyarakat yang ingin melaporkan adanya kerusakan jalan maupun jembatan, cukup membuka websitenya Dinas PUPR Kudus, kemudian masukkan identitas diri, nama jalan yang rusak kemudian sertakan foto ruas jalan dan titik koordinat jalan yang rusak," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus Siti Rokhimah saat memperkenalkan sistem pelaporan kerusakan jalan dan jembatan berbasis sistem data base di aula Balai Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu.

Dengan mulai diperkenalkan sistem pelaporan melalui website tersebut, dia mempersilakan, masyarakat untuk melaporkannya kepada pemerintah melalui website yang tersedia.

Laporan tersebut, kata dia, akan segera ditindaklanjuti karena pengecekan jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kudus tentunya tidak memungkinkan dilakukan secara terus menerus menyusul keterbatasan personel.

Sistem informasi pelayanan jalan dan jembatan terintegrasi berbasis data base tersebut, katanya, sudah diujicobakan di 24 desa yang tersebar di Kecamatan Jati dan Bae.

Baca juga: Jalan Sunan Kudus bakal disulap mirip Malioboro

Harry Wibowo yang merupakan Kabid Bina Marga selaku penggagas pembuatan sistem pelaporan berbasis website mengungkapkan alasan tidak membuat sistem pelaporan tersebut berbasis android untuk mengurangi beban memori di telepon android masyarakat.

"Jika masyarakat ingin melaporkan, tidak perlu mendownload aplikasi karena cukup membuka website-nya Dinas PUPR Kudus dengan alamat https://pupr.kuduskab.go.id. Nanti tersedia kolom laporan masyarakat," ujarnya.

Ia mengungkapkan laporan tersebut wajib ditindaklanjuti maksimal 15 hari kerja untuk kerusakan yang bisa ditangani dengan anggaran rutin.

Dalam rangka memberikan respons cepat atas laporan masyarakat, katanya, disediakan dua personel yang akan memantau laporan masyarakat melalui website tersebut sehingga bisa segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Melalui website tersebut, tersedia data base terkait ruas jalan, jembatan, irigasi, hingga drainase yang ada di Kabupaten Kudus.

Untuk kondisi jalan di Kabupaten Kudus dari total panjang jalan 639,933 meter, sekitar 10 persennya mengalami kerusakan baik sedang maupun berat.

Kerusakan jalan tersebut, diakibatkan karena belum tersedianya sistem drainase, banyaknya kendaraan melintas yang kelebihan tonase, serta jalan yang mulai aus karena faktor usia. 

Baca juga: PKL Sport Center Kudus mulai ditariki retribusi

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024