Solo (ANTARA) - Bank Indonesia menyatakan Koridor Ekonomi Investasi Perdagangan dan Pariwisata Jawa Tengah (Keris Jateng) akan mempermudah pengusaha dalam berinvestasi di daerah.

"Keris Jateng ini adalah sinergi antara BI, Pemprov Jateng, dan pihak terkait lain untuk bersama-sama mengintegrasikan program yang mendukung investasi di Jateng, baik  investasi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing," kata Analis Senior Divisi Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Purwanto di Solo, Rabu.

Keris Jateng merupakan forum koordinasi untuk mengintegrasikan sumber daya dan kekuatan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi.

Ia mengatakan salah satu program kerja utama Keris Jateng yaitu "Central Java Potential Investment Challenge" (CJPIC).

Baca juga: Ganjar sebut karakter masyarakatnya dukung iklim investasi

"Pada forum ini, setiap instansi memiliki peran masing-masing, mulai dari perizinan hingga kajian lahan. Ini semua diintegrasikan di kami karena kami kan ada website, ada kegiatan promosi juga," katanya.

Ia mengatakan para investor dapat menindaklanjuti rencana mereka berinvestasi di Jawa Tengah dengan mulai berkonsultasi dengan Bank Indonesia, mulai dari berapa upah minimum regional (UMR), prosedur perizinan, kondisi masyarakat seperti apa, hingga ketersediaan lahan.

"Dalam hal ini kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk selanjutnya memberikan informasi ke calon investor," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, sejauh ini kendala investasi di antaranya akses informasi, perizinan, ketersediaan lahan, dan tenaga kerja.

"Kalau potensinya sebetulnya cukup besar. BI melihat potensi investasi terutama di industri manufaktur, itu masih menjadi penyumbang utama perekonomian saat ini," katanya.

Selain itu, dikatakannya, juga sektor pariwisata. Menurut dia, pemerintah memiliki program Bali baru. Untuk di Jawa Tengah, beberapa objek wisata yang dijadikan sebagai proyek Bali baru yaitu Sangiran dan Karimunjawa.

Baca juga: Tak sesuai RTRW, Jateng tolak investasi senilai Rp35 triliun
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024