Purwokerto (ANTARA) -

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberikan beasiswa bagi anak kandung dari karyawan tetap maupun dosen tetap UMP yang berkuliah di perguruan tinggi Muhammadiyah itu.

Pemberian beasiswa tersebut seiring dengan turunnya Surat Keputusan Rektor UMP tentang Keringanan Biaya Studi Bagi Mahasiswa Anak Kandung Dosen dan Karyawan Tetap UMP.

"Khusus untuk mahasiswa yang merupakan anak kandung karyawan tetap UMP, ada pembebasan semua biaya SPP tetap dan SPP per SKS selama 8 semester bagi mahasiswa Program S1, dan 6 semester bagi mahasiswa Program D3. Selain itu, pembebasan biaya program pengayaan Bahasa Inggris setara D1 serta pembebasan semua biaya sumbangan pembangunan dan sumbangan pengembangan," kata Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho di Purwokerto, Kamis (9/5).

Sementara untuk mahasiswa yang merupakan anak kandung dosen tetap UMP, kata dia, memperoleh pembebasan sebesar 50 persen dari biaya SPP tetap dan SPP per SKS selama 8 semester bagi mahasiswa program S1 dan 6 semester bagi program D3 serta pembebasan sebesar 50 persen untuk sumbangan pembangungn dan sumbangan pengembangan.

"Itu (beasiswa, red.) berlaku bagi mahasiswa baru mulai tahun akademik 2019-2020 dan mahasiswa On-Going. Keringanan biaya studi akan dihentikan apabila IPK kurang dari 2,75 atau menerima beasiswa dari sumber lain," jelasnya.

Menurut dia, kinerja pegawai di mana pun salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan pegawai. "Makin sejahtera maka makin berkinerja baik. Begitu rumus sederhananya," katanya.

Lebih lanjut, Anjar mengatakan kesejahteraan pegawai meliputi gaji, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, serta jaminan anak-anak pegawai mendapat pendidikan tinggi yang layak.

Ia mengatakan pegawai dalam sebuah perguruan tinggi meliputi dosen dan karyawan. Dalam hal ini, karyawan tersebar di berbagai unit dan pekerjaan dengan pendidikan yang beragam, mulai dari lulusan SD hingga S2, sehingga berbeda dengan dosen yang kualifikasi pendidikannya jelas karena minimal S2 dan beberapa tahun ke depan jika memungkinkan harus S3.

"UMP ingin memastikan kesejahteraan pegawai sangat baik, sekaligus juga ingin memastikan masa depan anak-anak pegawai terjamin dengan baik melalui kesempatan mendapat pendidikan tinggi dari universitas dengan kualitas terbaik, yakni UMP,” katanya.

Oleh karena itu, kata Rektor, apapun latar belakang tingkat pendidikan pegawai UMP, anak-anaknya harus mendapat pendidikan lebih baik dari orang tuanya.

"Anak pegawai secara otomatis mendapat beasiswa jika kuliah di UMP. Bismillah, ini adalah sebuah ikhtiar untuk masa depan anak-anak pegawai UMP yang lebih baik," katanya.(tgr)

Pewarta : KSM
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024