Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, bakal mengoperasionalkan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D pada 1 Juni 2019, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Budi Santoso.

"Bulan ini pencanangan dan semua segera disiapkan," katanya di Magelang, Senin.

Ia menuturkan RSUD tipe D menempati bekas bangunan Rumah Sakit Bersalin (RSB) Budi Rahayu, yang operasionalnya berada di bawah RSUD Tidar.

"Layanan kesehatan ibu dan anak RSB Budi Rahayu sudah dipindah ke RSUD Tidar, terpadu dengan bangsal anak serta neonatal intensive care unit (NICU) dan PICU pediatric intensive care unit (PICU)," katanya.

Ia mengatakan luas bekas bangunan RSB Budi Rahayu tersebut 2.700 meter persegi dan selama ini memiliki kamar perawatan untuk ibu bersalin dan sebagainya.

"Bangunan sudah disesuaikan dengan RSUD tipe D. Tahap awal 20 hingga 30 tempat tidur. Tenaga medis memanfaatkan yang dimiliki RSUD Tidar, puskesmas dan laboratorium kesehatan," katanya.

Ia menyampaikan dokter spesialis sekurang-kurangnya dua dari empat dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis anak, dokter kebidanan dan kandungan, dokter penyakit dalam dan dokter spesialis bedah. Sebagai penunjang dokter spesialis patologi klinik, anastesi dan fisoterapi.

"RSUD tipe D ini juga dilengkapi dokter spesialis syaraf, THT, paru, dan spesialis mata. Waktu pelayanannya pagi, siang dan malam dengan jumlah perawat sebanyak 70 orang," katanya.

RSUD tipe D menerima rujukan pasien dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar, baik dokter keluarga dan puskesmas. Jika RSUD tipe D tidak mampu menangani karena faktor peralatan dan penyakit, maka dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi, yaitu RSUD Tidar yang tipe B karena di RSUD spesifikasi D terbatas peralatan medisnya.

Ia mengatakan nama RSUD tipe D tersebut tetap menggunakan Budi Rahayu, karena warga Kota Magelang dan sekitar sudah akrab dengan nama Budi Rahayu.

Ketua Bappeda Kota Magelang Joko Suparno sebelumnya mengatakan, tujuan Pemkot Magelang membangun RS tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut dia hal ini untuk mengantisipasi aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang menerapkan pelayanan kesehatan berjenjang.

Ia menuturkan dengan BPJS Kesehatan menerapkan peraturan baru, saat ini atrean pasien di RS tipe D maupun tipe C membludak, bahkan tidak sedikit pasien datang untuk antre mendaftar sebelum subuh agar bisa diperiksa dokter lebih awal.

Supaya pasien yang sedang sakit atau keluarganya tidak perlu mendaftar berobat pagi sekali, katanya Pemkot Magelang membangun RS tipe D dan selanjutnya juga akan membangun RS tipe C.

"Harapannya dengan bertambahnya dua RS tersebut, maka atrean panjang pasien di RS sejenis bisa berkurang," katanya.

Ia menuturkan lokasi RS tipe C direncanakan menggunakan Kantos Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata di Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya instansi tersebut pindah ke kantor di Jalan Diponegoro yang saat ini sedang direnovasi. (hms)

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024